Berita

kpk/net

Hukum

KPK Jangan Asal Panggil Orang Jadi Saksi

RABU, 14 OKTOBER 2015 | 10:16 WIB | LAPORAN:

K‎omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tetap tegas mengusut kasus-kasus yang pernah masuk, termasuk kasus-kasus besar seperti kasus bailout Bang Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun serta kasus megaporyek Hambalang yang menyeret beberapa petinggi partai politik.

‎Selain itu, Pimpinan KPK juga akan berganti. Di mana, saaat ini 8 dari10 calon pimpinan (capim) KPK akan mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Dari 10 nama, akan dipilih 5 orang untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.

‎"Saya salah satu orang yang percaya kepada KPK, jadi KPK harus tetap mengusut kasus yang pernah masuk sesuai ‎bukti-bukti hukum. Intinya jangan tebang pilih," kata pengamat politik dari Universitas Paramadina Djayadi Hanan di Jakarta, Selasa (13/10).

‎Namun demikian, dia menekankan, KPK tidak asal memanggil orang-orang yang disebut-sebut dalam keterangan beberapa saksi maupun tersangka kasus yang sedang diusut. Seperti diketahui, Edhie Baskoro Yudhoyono‎ atau Ibas sempat disebut-sebut oleh terpidana kasus gratifiakasi Kementerian ESDM dan SKK Migas ikut bermain proyek.

‎Selain itu, Saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.

‎KPK pun disebut-sebut akan memanggil Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, meski dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) OC Kaligis sempat menegaskan, Ketua Umum Partai Nasdem itu jauh dari kasus ini.

‎"Dalam memanggil itu harus menggunakan segala bukti hukum, ‎karena nama orang yang disebut itu belum tentu terlibat. Tapi saya yakin KPK itu tetap netral. Tapi jika ada yang terlibat mau siapapun orang itu dan sebesar apapun tokoh itu, KPK harus berani memanggil dan mengusutnya." ujar dia

‎Terkait beberapa kasus yang saat ini masih mangkrak di KPK, ‎Djayadi yakin hal tersebut bukan karena sengaja dipendam.

‎"Menurut saya jika KPK tetap ingin reputasinya eksis di mata publik itu harus tetap menujukkan ketegasannya semua yang sudah masuk diproses. Kalau publik bertanya, tinggal jelaskan apa saja. Jadi KPK jangan merusak kepercayaan publik itu, jangan takut kepada siapapun orangnya," tandas Djayadi.‎

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya