Berita

Hukum

KPK Diskriminasi Kalau Tidak Periksa Surya Paloh!

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyambut tantangan Surya Paloh untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap hakim PTUN Medan.

Begitu dikatakan Koordinator Petisi 28, Haris Rusly Moti saat dikontak, Selasa malam (13/10).

"Sekarang yang terbaik adalah menindaklanjuti pemeriksaan Surya Paloh. Kok bisa ada pertemuan itu," tegas dia.

Pertemuan yang dimaksud adalah yang terjadi di kantor DPP Nasdem seperti yang terungkap dalam persidangan kasus suap PTUN Medan. Selain Surya Paloh, hadir dalam pertemuan itu, Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho; Wagub Sumut, Tengku Erry; serta advokat OC Kaligis.

Adapun pertemuan disebut terjadi untuk islah antara Gatot dan Ery. Namun, belakangan muncul kabar pertemuan juga ikut membahas masalah pembagian kekuasaan.‎

Menurut Rusly, pemeriksaan Paloh harus dilakukan agar KPK bisa merekonstruksi hukum kasus itu. Apalagi, muncul kesaksian adanya upaya mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut di Kejaksaan.

Selain itu, pemanggilan paloh juga sekaligus menepis anggapan bahwa KPK telah berlaku diskriminasi. Soalnya, Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebelumnya sudah diperiksa.

"Jangan Sekjen dipanggil, terus Ketum tidak dipanggil. Kalau cuma Sekjen, nanti dikira KPK diskriminasi. Apalagi itu di BAP dan kesaksian di persidangan ada, minimal sudah memiliki bukti awal," urai Rusly.

Soal dugaan keterlibatan beberapa petinggi Partai Nasdem dalam kasus ini, secara pribadi Rusly menyayangkan slogan Partai Nasdem yakni Restorasi Indonesia. Awalnya dia mengaku sangat mengidolakan Surya Paloh berikut Partai Nasdem-nya.

"Kenyataannya malah begini, malah menyelamatkan korupsi di DPP Nasdem. Awalnya Nasdem itu idola saya, Pak Paloh awalnya idola saya," tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya