Berita

margarito kamis/net

Hukum

KPK, Jangan Tegakkan Hukum Berdasarkan Opini!

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 01:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak terpengaruh intervensi ataupun desakan politisi di DPR dalam menangani suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Diketahui kasus itu menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, istri mudanya Evy Susanti dan pengacara kondang OC Kaligis.

"KPK tidak boleh melakukan penegakan hukum berdasarkan opini. KPK harus pastikan semua ada dasarnya. Dan KPK juga harus memastikan hal tersebut kepada publik," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis saat dihubungi wartawan, Senin (12/10).


Dirinya mencontohkan, berbeda dengan nama putra bungsu mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab dipanggil Ibas. Dalam persidangan terpidana Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR itu pernah disebut-sebut menerima dana sebesar USD 200.000 sebelum Kongres Partai Demokrat (PD) digelar pada akhir Mei 2010, di Bandung, Jawa Barat.

"Itukan bukan desakan dari luar, tapi nama yang dimunculkan oleh saksi dan terdakwa dalam persidangan. Tapi mana, ngga pernah tuh diperiksa," katanya.

Meskipun demikian, dirinya mengaku yakin KPK tidak akan terpengaruh dengan desakan politis.

"Karena itu menurut saya berapapun keras desakan kepada KPK, saya pastikan lembaga itu tidak bergerak berdasarkan desakan. Tapi bukti dan fakta di persidangan itu yang pokok, sebab kalau ngga begitu, mudah sekali menghabisi orang," katanya.

Margarito juga menilai, hingga saat ini belum cukup alasan memeriksa Surya Paloh melihat kebiasaan hukum yang terjadi di Indonesia. Bahkan menurutnya, kepada media Surya Paloh sudah mengatakan kesiapanya diperiksa KPK.

"Ngga usah lah desak-desak, beliau juga sudah bilang kalau dibutuhkan saya pasti datang. Ngga sembunyi, ngga lari seperti yang lain," katanya.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya