Berita

Politik

Menteri Marwan: Sistem Penggunaan Dana Desa Sangat Sederhana

SENIN, 12 OKTOBER 2015 | 23:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sistem penggunaan dana desa sudah dibuat dan diupayakan sangat simpel. Cukup dengan dua lembar kertas rencana penggunaan dana desa dan laporan, maka dana desa sudah bisa digunakan. Soal RPJMDes dan RKPDes bisa dibuat menyusul.

Demikian dikatakan Menteri Desa Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat melihat langsung proses pembangunan bendungan sungai menggunakan dana desa di Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, DIY, Senin (12/10).

"Makanya monggo dana desa segera dibelanjakan," kata Menteri Marwan lagi.


Menteri Marwan mengatakan pemakaian dana desa di kecamatan Cangkringan sudah cukup bagus karena bisa langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, dia meminta program diperluas dan pelibatan masyarakat terus ditingkatkan.

"Ini pemanfaatannya cukup bagus. Langsung mengena untuk program yang dibutuhkan masyarakat," ucap Menteri asal PKB ini.

Kepala Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman Fuad Jauhari Luthfi menuturkan, dana desa di wilayahnya dipakai untuk program infrastruktur desa seperti membangun sarana irigasi, bendungan sungai, dan jalan tembus antar desa.

Ada juga program pemberdayaan untuk pertanian budidaya ikan, serta memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berjalan.

"Saya sudah melihat progres dana desa ini di Desa Wukirsari, Sleman. Itu sangat bagus karena membangun infrasyruktur dengan tenaga kerja masyarakat desa, bahan bakunya juga dari desa. Jadi benar-benar untuk masyarakat desa semua," demikian Menteri kelahiran Pati ini.[dem]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya