Berita

riska mariska/net

Hukum

PDIP: KPK Seharusnya Bijak Sikapi Revisi UU

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 11:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya lebih bijaksana dalam melihat polemik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bukan malah menunjukkan sikap penolakan.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Risa Mariska, Minggu (11/10). Pernyataan tersebut disampaikan Riska menanggapi statement Komisioner KPK Tauffiqurrahman Ruki yang menyatakan bahwa revisi UU dapat melemahkan KPK sehingga harus dilawan.

"Semua undang-undang pasti akan dilakukan perubahan dan pembaharuan, tidak ada undang-undang yang tidak di rubah bahkan UUD 45 saja di-amandemen, UU KPK juga kan bukan kitab suci yang tidak bisa diubah," paparnya.


Karena itu sebaiknya, menurut politisi PDI Perjuangan ini, KPK bisa memberikan cara pandang yang berbeda kepada masyarakat bahwa revisi UU KPK memang perlu dilakukan agar ke depan kinerja lembaga anti rasua bisa lebih efektif.

Terkait pasal-pasal yang akan direvisi, katanya, tentu masih memerlukan pembahasan apalagi draftnya masih bersifat usulan yang belum tentu semuanya akan disetujui oleh DPR.

Risa membantah bahwa revisi UU KPK dilakuan untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK. Di dalam beberapa kasus, DPR meminta peran serta KPK untuk memeriksa potensi adanya dugaan Korupsi karena dewan meyakini kemampuan KPK dalam mengungkap kasus korupsi.

"Kami khawatir terhadap pihak-pihak yang saat ini mati-matian membela KPK, ada kepentingan apa hingga mereka sangat ekstrim menolak revisi UU. Padahal di dalam perjalanannya KPK juga menemukan hambatan dan kelemahan yang tidak diatur dalam UU-nya," kata Riska.

"Sebagai lembaga independen yang bebas dari kepentingan manapun, KPK tidak perlu khawatir apalagi takut karena Undang Undangnya akan direvisi. Perlu diingat, tidak satupun lembaga di negara kita yang tidak melalui proses check and balances.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya