Berita

riska mariska/net

Hukum

PDIP: KPK Seharusnya Bijak Sikapi Revisi UU

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 11:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya lebih bijaksana dalam melihat polemik revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bukan malah menunjukkan sikap penolakan.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Risa Mariska, Minggu (11/10). Pernyataan tersebut disampaikan Riska menanggapi statement Komisioner KPK Tauffiqurrahman Ruki yang menyatakan bahwa revisi UU dapat melemahkan KPK sehingga harus dilawan.

"Semua undang-undang pasti akan dilakukan perubahan dan pembaharuan, tidak ada undang-undang yang tidak di rubah bahkan UUD 45 saja di-amandemen, UU KPK juga kan bukan kitab suci yang tidak bisa diubah," paparnya.


Karena itu sebaiknya, menurut politisi PDI Perjuangan ini, KPK bisa memberikan cara pandang yang berbeda kepada masyarakat bahwa revisi UU KPK memang perlu dilakukan agar ke depan kinerja lembaga anti rasua bisa lebih efektif.

Terkait pasal-pasal yang akan direvisi, katanya, tentu masih memerlukan pembahasan apalagi draftnya masih bersifat usulan yang belum tentu semuanya akan disetujui oleh DPR.

Risa membantah bahwa revisi UU KPK dilakuan untuk melemahkan bahkan membubarkan KPK. Di dalam beberapa kasus, DPR meminta peran serta KPK untuk memeriksa potensi adanya dugaan Korupsi karena dewan meyakini kemampuan KPK dalam mengungkap kasus korupsi.

"Kami khawatir terhadap pihak-pihak yang saat ini mati-matian membela KPK, ada kepentingan apa hingga mereka sangat ekstrim menolak revisi UU. Padahal di dalam perjalanannya KPK juga menemukan hambatan dan kelemahan yang tidak diatur dalam UU-nya," kata Riska.

"Sebagai lembaga independen yang bebas dari kepentingan manapun, KPK tidak perlu khawatir apalagi takut karena Undang Undangnya akan direvisi. Perlu diingat, tidak satupun lembaga di negara kita yang tidak melalui proses check and balances.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya