Berita

Terlalu Dini Memastikan Kontrak Freeport Diperpanjang

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 07:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan perpanjangan kontrak Freeport telah disetujui, dan tidak perlu menunggu hingga 2019 atau dua tahun sebelum kontrak perusahaan Amerika Serikat itu habis pada 2021.

Pengamat kebijakan publik Lukman Hakim mengatakan, pernyataan Sudirman itu merupakan pernyataan yang terlalu dini.

"Memperpanjang kontrak di saat waktu yang masih panjang hanya akan menguntungkan posisi tawar Freeport, dan akan banyak merugikan negara dan bangsa Indonesia," ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).


Adanya kepastian hukum dan finansial terkait eksplorasi tambang Freeport, sebut Lukman, memang diperlukan namun tidak boleh mengabaikan kepentingan nasional sebagai kewajiban konstitusional. Apalagi mengingat pegunungan Grasberg Papua mempunyai kandungan mineral yang luar biasa.

"Inilah yang antara lain diabaikan oleh Sudirman Said," imbuhnya.

Menurut hemat dia, pembicaraan perpanjangan kontrak Freeport harus ditunda menunggu waktu yang tepat untuk negosiasi. Sudah sepantasnya Pemerintah mengambil pertimbangan proses penilaian kembali kontrak karya Freeport. Modalitas negosiasi dengan mengambil tanggungjawab konstitusional perlu secara khusus dilakukan, dan dengan waktu yang tidak merugikan Pemerintah Indonesia.

"Wujud tanggung jawab konstitusionalnya adalah kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan terkait Freeport untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," demikian Lukman.[dem]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya