Berita

Terlalu Dini Memastikan Kontrak Freeport Diperpanjang

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 07:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan perpanjangan kontrak Freeport telah disetujui, dan tidak perlu menunggu hingga 2019 atau dua tahun sebelum kontrak perusahaan Amerika Serikat itu habis pada 2021.

Pengamat kebijakan publik Lukman Hakim mengatakan, pernyataan Sudirman itu merupakan pernyataan yang terlalu dini.

"Memperpanjang kontrak di saat waktu yang masih panjang hanya akan menguntungkan posisi tawar Freeport, dan akan banyak merugikan negara dan bangsa Indonesia," ujar dia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).


Adanya kepastian hukum dan finansial terkait eksplorasi tambang Freeport, sebut Lukman, memang diperlukan namun tidak boleh mengabaikan kepentingan nasional sebagai kewajiban konstitusional. Apalagi mengingat pegunungan Grasberg Papua mempunyai kandungan mineral yang luar biasa.

"Inilah yang antara lain diabaikan oleh Sudirman Said," imbuhnya.

Menurut hemat dia, pembicaraan perpanjangan kontrak Freeport harus ditunda menunggu waktu yang tepat untuk negosiasi. Sudah sepantasnya Pemerintah mengambil pertimbangan proses penilaian kembali kontrak karya Freeport. Modalitas negosiasi dengan mengambil tanggungjawab konstitusional perlu secara khusus dilakukan, dan dengan waktu yang tidak merugikan Pemerintah Indonesia.

"Wujud tanggung jawab konstitusionalnya adalah kebijakan dan tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan terkait Freeport untuk tujuan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," demikian Lukman.[dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya