Berita

Bisnis

Alasan Sudirman Said Perpanjang Kontrak Freeport Hanya Ilusi

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Percepatan perpanjangan kontrak Freeport menuai kritikan berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Energi dan Lingkungan (PKEL) Engkus Munarman menilai alasan bahwa perpanjangan kontrak untuk menjamin investor tidak lari dari Indonesia sangat mengada-ada.‎

"Takut investor lari? Ah, itu cuma ilusi yang dipompakan orang asing dan para kompradornya," ujar Engkus, kemarin.

Buktinya, sebut Engkus, banyak negara sukses 'memaksa' hal-hal strategis kepada perusahaan tambang asing sehingga keberadaan mereka benar-benar menguntungkan bagi negara dan rakyatnya. Venezuela, Norwegia dan Bolivia misalnya, mereka sudah melakukannya sejak beberapa tahun lalu dan terbukti tidak membuat negara-negara ini ditinggalkan para investor asing.


"Bahkan yang terbaru di Venezuela, perusahaan asing yang sudah terlanjur berbisnis tambang emas di sana tetap bisa melanjutkan bisnisnya sekalipun syaratnya perusahaan tersebut diwajibkan bermitra dengan negara,"

Kepastian mengenai perpanjangan kontrak Freeport sebelumnya disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said. Pemerintah menurut Sudirman, telah menyetujui perpanjangan kontrak operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu pasca 2021, termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada kontrak karya.

Engkus memperingatkan Sudirman bahwa tindakannya melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 77/2014 yang jelas-jelas menyebutkan masa pengajuan perpanjangan kontrak mineral dan batubara paling cepat dua tahun sebelum kontrak berakhir. Merujuk aturan ini perpanjangan kontrak Freeport baru bisa dilakukan pada 2019.

"Sudirman dengan gagah berani mengklaim, Pemerintah berniat mengubahnya menjadi paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Pertanyaannya, siapakah 'Pemerintah' yang dimaksudkan Sudirman? Kalau Presiden dianggap sebagai representasi Pemerintah, sudah adakah pernyataan eksplisit dari Jokowi bahwa dia setuju mengubah PP tersebut?" demikian Engkus.

Lebih lanjut Engkus menilai pernyataan Sudirman Said terkait kontrak Freeport sangat membingungkan. Pernyataan-pernyataan Sudirman lebih menunjukkan dirinya sebagai Jurubicara Freeport, bukan sebagai Menteri ESDM.

"Pantaskah seorang menteri yang pembantu Presiden, yang dibiayai oleh rakyat, berucap bagai petugas Humas sebuah perusahaan, perusahaan asing pula?" tukas Engkus.[dem]



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya