Berita

Hukum

Kejati Gorontalo Masuk Angin, Kejagung Harus Ambil Alih Korupsi Bupati Boalemo!

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 21:39 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung harus mengambil alih kasus dugaan korupsi Bupati Boalemo, Rum Pagau dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo. Hal itu penting dilakukan karena Kejati Gorontalo lamban dalam menangani kasus korupsi yang diduga melibatkan Rum Pagau.

"Kenapa sampai sekarang tidak ada kejelasan. Ada apa dengan Kejati. Apakah sudah ada kongkalingkong," kata Choir dalam keterangan persnya, Jumat (9/10).

‎Menurutnya, keterlibatan Rum Pagau sudah jelas dalam korupsi proyek penanggulangan tanggul tahun 2010 senilai Rp 1,7 miliar dan dugaan markup Rp 14,7 miliar dalam pembangunan jembatan Soeharto.

‎"Jika saksi-saksi yang dipanggil Kejati sudah mengarah kepada nama Rum Pagau, kenapa mereka takut menetapakan tersangka. Kami berharap, Kejaksaan segera mengambil alih kasus ini," tegasnya.

‎Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto mengatakan Kejaksaan belum mengetahui info ini. Namun yang pasti ini akan menjadi catatan bagi Kejaksaan untuk menindaklanjuti kasus ini ke Kejati Gorontalo.

‎"Saya sendiri belum punya data, nanti kita tanyakan," kata Amir terpisah.

‎Namun yang pasti dirinya yakin, jika Kejati setempat masih dalam proses penyidikan sekligus pengumpulan data-data.

‎"Mungkin masih jalan kasusnya seraya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Mengenai Kejaksan harus mengambil alih ada prosedurnya, dan kita harus jumlah dana korupsinya. Karena kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan diatas nominal yang diatur, saya lupa. Nanti saya cek berapa nominalnya," tandas Amir. [sam]‎

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya