Berita

Ruki: Tidak Ada Kata-kata Lain Kecuali Lawan Revisi UU KPK

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 16:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Indriyanto Seno Adji menyambut baik kehadiran aktivis Gerakan Anti Korupsi (GAK) Alumni Lintas Perguruan Tinggi. GAK datang untuk memberi dukungan atas sikap pimpinan KPK yang menolak revisi UU KPK.

"Kehadiran alumni lintas perguruan tinggi sangat memperkuat semangat kami untuk maju terus, lawan. Tidak ada kata-kata lain kecuali lawan (revisi UU KPK)," ujar Ruki di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

Menurut Ruki, ketika gerakan anti korupsi ditekan terus menerus dari kiri dan kanan, pimpinan KPK hanya bersandar pada gerakan masyarakat yang terus mendukung upaya pemberantasan korupsi.


Koordinator GAK Lintas Perguruan Tinggi, Rudi Yohanes, menyoroti revisi UU KPK yang akan membatasi kewenangan lembaga antirasuah ini dalam melakukan penyidikan dan penyelidikan. Bahkan, revisi UU KPK juga akan membatasi usia KPK menjadi 12 tahun.

"Jelas-jelas upaya revisi UU KPK ini bertentangan dengan amanat TAP MPR XI/1997 tentang Aparat Negara yang bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan TAP MPR VIII/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi," tuturnya.

Pada aksi kali ini, mereka membentangkan sepanduk yang bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK, Save KPK'. Selain itu, para peserta aksi dan pimpinan serta pegawai KPK mengenakan sarung tangan berwarna merah yang bertuliskan 'GAK'.

Menurut Rudi, pihaknya akan terus mendorong agar DPR membatalkan pengajuan revisi UU KPK karena akan mengkhianati tujuan nasional dan amanah reformasi. Dia pun, turut mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak memilih para wakil rakyat yang berniat melemahkan KPK. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya