Berita

dahnil (pegang mic)

Ormas Islam Tuntut Hukuman Berat, DPR Malah Beri Kabar Gembira untuk Koruptor

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 16:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menolak revisi UU KPK yang digulirkan sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, PPP dan Hanura.

Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU mendorong pemberian hukuman berat agar memberikan efek jera kepada koruptor, anggota DPR justru melakukan sebaliknya, memberikan kabar gembira kepada koruptor.

"Muhammadiyah melalui Muktamar Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu bahkan mendorong agar ada upaya hukuman berat yang diikuti dengan sanksi sosial yang juga berat kepada koruptor, seperti wacana mendorong jenazah koruptor tidak perlu dishalatkan dan berbagai upaya sanksi Sosial lainnya," jelas Dahnil (Jumat, 9/10).


Deretan wacana yang disampaikan Pemuda Muhammadiyah dan kelompok masyarakat lainnya sejatinya adalah ungkapan harapan agar Indonesia bisa bebas dari praktek korupsi.

"Tetapi, sekali lagi harapan tersebut seolah dirampas oleh sekelompok anggota DPR yang menginisiasi revisi UU KPK yang bermuara pada upaya membubarkan KPK," tegas aktivis anti korupsi ini.

Karena itu dia menambahkan upaya revisi UU KPK dan mendorong UU Pengampunan Pajak Nasional bagi yang selama ini telah merugikan negara dengan melakukan manipulasi dan Korupsi, membuktikan anggota DPR abai suara publik.

"Publik sudah sangat 'marah' dengan fakta praktek Korupsi yang massif di Indonesia, yang telah banyak memberikan dampak kerusakan bukan hanya hak-hak pelayanan publik dan pembangunan, namun juga telah merusak moral karena praktek rente dan korupsi tersebut," demikian Dahnil.

Sejumlah klausul yang mendapat sorotan dalam draf revisi UU KPK itu misalnya usia KPK dibatasi 12 tahun sejak diundangkan, penuntutan dihilangkan, dan hak penyadapan harus izin pengadilan. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya