Berita

dahnil (pegang mic)

Ormas Islam Tuntut Hukuman Berat, DPR Malah Beri Kabar Gembira untuk Koruptor

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 16:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menolak revisi UU KPK yang digulirkan sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKB, PPP dan Hanura.

Menurut Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat ormas Islam seperti Muhammadiyah dan NU mendorong pemberian hukuman berat agar memberikan efek jera kepada koruptor, anggota DPR justru melakukan sebaliknya, memberikan kabar gembira kepada koruptor.

"Muhammadiyah melalui Muktamar Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu bahkan mendorong agar ada upaya hukuman berat yang diikuti dengan sanksi sosial yang juga berat kepada koruptor, seperti wacana mendorong jenazah koruptor tidak perlu dishalatkan dan berbagai upaya sanksi Sosial lainnya," jelas Dahnil (Jumat, 9/10).

Deretan wacana yang disampaikan Pemuda Muhammadiyah dan kelompok masyarakat lainnya sejatinya adalah ungkapan harapan agar Indonesia bisa bebas dari praktek korupsi.

"Tetapi, sekali lagi harapan tersebut seolah dirampas oleh sekelompok anggota DPR yang menginisiasi revisi UU KPK yang bermuara pada upaya membubarkan KPK," tegas aktivis anti korupsi ini.

Karena itu dia menambahkan upaya revisi UU KPK dan mendorong UU Pengampunan Pajak Nasional bagi yang selama ini telah merugikan negara dengan melakukan manipulasi dan Korupsi, membuktikan anggota DPR abai suara publik.

"Publik sudah sangat 'marah' dengan fakta praktek Korupsi yang massif di Indonesia, yang telah banyak memberikan dampak kerusakan bukan hanya hak-hak pelayanan publik dan pembangunan, namun juga telah merusak moral karena praktek rente dan korupsi tersebut," demikian Dahnil.

Sejumlah klausul yang mendapat sorotan dalam draf revisi UU KPK itu misalnya usia KPK dibatasi 12 tahun sejak diundangkan, penuntutan dihilangkan, dan hak penyadapan harus izin pengadilan. [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya