Berita

zulkarnaen/net

KPK: PNBP Sektor Kehutanan 2003-2014 Belum Optimal

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 13:59 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) telah mengkaji Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan. Berdasarkan dari hasil kajian tersebut, ditemukan bahwa PNBP di sektor kehutanan dalam kurun waktu 2003-2014 masih belum optimal.

"Jadi dari hasil kajian itu hasil PNBP dan dana reboisasi dari produksi kayu masih banyak yang belum kita dapatkan secara optimal," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 9/10).

Zulkarnain melanjutkan, dari hasil kajian yang dilakukan oleh Litbang Bidang Pencegahan KPK ini, akan ditindaklanjuti dengan membuat rencana aksi termasuk membangun sistem penerimaan secara berkelanjutan yang bisa terus dipantau.


"Sistem penerimaan bisa real time setiap waktu, bisa kita monitor dengan baik dan post audit terhadap perkembangan di lapangan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendroyono yang diundang lembaga antirasuah ini dalam pemaparan hasil kajiannya mengatakan, akan mengoptimalkan PNBP dari sektor khususnya produksi kayu bulat tak hilang begitu saja.

"Memang PNBP di sektor kehutanan perlu optimalisasi kembali agar tidak ada lagi PNBP yang berasal dari hutan, khususnya produksi kayu bulat tidak terpungut," tutur dia.

Lebih lanjut, menurut Bambang, dari rekomendasi yang diberikan oleh tim Litbang KPK untuk membangun sistem pengendalian PNBP, pihaknya akan memaksimalkan data informasi yang didapatkan dari lapangan khusus para pemegang izin di kawasan hutan produksi tersebut.

"Optimalsiasai PNBP sangat terkait data informasi yang perlu kita gali di lapangan khususnya pemegang izin," tandasnya. [ysa]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya