Berita

zulkarnaen/net

KPK: PNBP Sektor Kehutanan 2003-2014 Belum Optimal

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 13:59 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) telah mengkaji Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan. Berdasarkan dari hasil kajian tersebut, ditemukan bahwa PNBP di sektor kehutanan dalam kurun waktu 2003-2014 masih belum optimal.

"Jadi dari hasil kajian itu hasil PNBP dan dana reboisasi dari produksi kayu masih banyak yang belum kita dapatkan secara optimal," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jumat, 9/10).

Zulkarnain melanjutkan, dari hasil kajian yang dilakukan oleh Litbang Bidang Pencegahan KPK ini, akan ditindaklanjuti dengan membuat rencana aksi termasuk membangun sistem penerimaan secara berkelanjutan yang bisa terus dipantau.


"Sistem penerimaan bisa real time setiap waktu, bisa kita monitor dengan baik dan post audit terhadap perkembangan di lapangan," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Bambang Hendroyono yang diundang lembaga antirasuah ini dalam pemaparan hasil kajiannya mengatakan, akan mengoptimalkan PNBP dari sektor khususnya produksi kayu bulat tak hilang begitu saja.

"Memang PNBP di sektor kehutanan perlu optimalisasi kembali agar tidak ada lagi PNBP yang berasal dari hutan, khususnya produksi kayu bulat tidak terpungut," tutur dia.

Lebih lanjut, menurut Bambang, dari rekomendasi yang diberikan oleh tim Litbang KPK untuk membangun sistem pengendalian PNBP, pihaknya akan memaksimalkan data informasi yang didapatkan dari lapangan khusus para pemegang izin di kawasan hutan produksi tersebut.

"Optimalsiasai PNBP sangat terkait data informasi yang perlu kita gali di lapangan khususnya pemegang izin," tandasnya. [ysa]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya