Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan "ngeper" dalam mengungkap terlibat tidaknya para politisi Nasdem dalam kasus suap hakim PTUN Medan. ‎Buktinya, hingga kini, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh belum dipanggil komisi antirasuah itu.
‎"KPK masuk angin kalau sampai tak memeriksa Surya Paloh. Memeriksa SP hukumnya wajib," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman saat dikontak redaksi, Jumat (9/10).
‎Menurut dia, Paloh sendiri sudah mengakui, ada pertemuan antara dirinya dengan Gatot Pujo Nugroho, Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi, dan OC Kaligis di kantor Nasdem. Mereka yang terlibat kasus ini, Kaligis, anak buahnya Yagari Bastara, dan istri Gatot, Evy, juga sudah membenarkan adanya pertemuan itu. Jadi tak ada alasan bagi KPK untuk tak lekas memanggil Paloh.
‎"Harusnya diklarifikasi langsung, apa memang hanya islah, atau ada yang lain. Tak sulit memeriksa SP, apalagi dia menyatakan sudah siap diperiksa," imbuhnya.
‎KPK juga terkesan ogah-ogahan mengusut kasus ini. Tak seperti biasanya, pemeriksaan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella terkesan ditutup-tutupi.
‎"Kalau dulu kan gembar-gembor. Sekarang ciut. Kemarin Indriyanto (Seno Adji-Red) bilang akan minta laporan soal itu ke penyidik. Pemeriksaannya kan sudah lama. Kok baru minta laporan kemarin," sesalnya.
‎Menurut Boyamin, dalam sisa 3 bulan masa pimpinannya, KPK semakin loyo. Kalau terus begini, kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan hilang. Dan dukungan terhadap komisi antirasuah itu bisa menukik tajam.
‎"Lama-lama usulan KPK dibubarkan akan disetujui masyarakat kalau tak berani memeriksa dan mengusut orang-orang penting seperti pak SP ini," tandasnya.
‎Informasi yang di‎himpun, Gatot menemui para petinggi Partai NasDem pada bulan Mei 2015. Dalam pertemuan itu dia minta Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk mengintervensi penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Agung.
‎Bekas kuasa hukum Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution membenarkan, pertemuan itu bukan sekadar untuk mendamaikan Gatot dengan Erry sebagaimana pengakuan OC Kaligis yang kalau itu masih menjadi ketua mahkamah Partai NasDem.
‎Dari pengakuan Gatot dan istrinya, pertemuan itu juga membahas bagi-bagi kekuasaan. "Ada pembicaraan power sharing,†ujar Razman baru-baru ini.
‎Ia bahkan memperkuat pernyataan Evy saat bersaksi pada persidangan atas Kaligis bahwa pertemuan itu juga membahas upaya untuk mengamankan kasus korupsi dana bantuan sosial di APBD Sumatera Utara.
‎Sebelumnya, Evy mengatakan bahwa suaminya pernah dipanggil Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus bansos Sumut. Namun, setelah pertemuan di kantor DPP NasDem itu Gatot tak disentuh lagi oleh Kejaksaan Agung. [sam]‎