Berita

ilustrasi/net

Hukum

RUU Pengampunan Nasional Alibi DPR Selamatkan Koruptor!

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 02:05 WIB | LAPORAN:

Pakar hukum pencucian uang Universitas Trisakti Yenti Garnasih menyatakan, rencana pembuatan rancangan undang-undang pengampunan nasional sangat berbahaya.

Menurutnya, UU itu bertentangan dengan semangat antikorupsi, anti pencucian uang, dan anti kejahatan perbankan yang sedang digalakan.

"Dalam Pasal 4 UU Tidak Pidana Korupsi disebutkan, walaupun seseorang mengembalikan semua hasil korupsinya, dia tetap harus dihukum. Tapi kenapa sekarang mau diampuni. Ini berbahaya sekali,” ucapnya saat dikontak redaksi, tadi malam (8/10).


Yenti melihat, alasan pembentukan UU itu untuk penguatan ekonomi hanya alibi semata dari para anggota DPR. Yang sebenarnya, justru demi mengampuni kejahatan yang dilakukan rekan-rekan mereka.

"Undang-undang ini justru akan membuat ekonomi kita terpuruk. Dengan undang-undang ini, orang akan terdorong melakukan kejahatan, melakukan korupsi, karena toh nantinya akan diampuni,” tandasnya. [sam] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya