Berita

salim kancil/net

Hukum

Cara KPK Bisa Diterapkan untuk Bongkar Aktor Utama Kasus Salim Kancil

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 16:58 WIB | LAPORAN:

Penegak hukum harus mewaspadai adanya upaya memutus mata rantai yang menghubungkan tersangka pembunuh aktivis tani, Salim Kancil dengan aktor utamanya.

"Dalam kejahatan kerah putih akan selalu ada peran organ pemutus dengan link
juragan utamanya," ujar Kriminolog alumnus Universitas Indonesia (UI) Badar Al-Munir di Jakarta, Kamis (8/10).

Badar mengingatkan, tidak mungkin seorang kepala desa bisa mengatur pejabat pemerintahan daerah jika yang bersangkutan tidak memiliki back up jaringan di atasnya.

Badar mengingatkan, tidak mungkin seorang kepala desa bisa mengatur pejabat pemerintahan daerah jika yang bersangkutan tidak memiliki back up jaringan di atasnya.

"Diperiksanya polisi Lumajang oleh Polda Jatim menjadi dugaan kuat yang tak terbantahkan," cetus Badar.
 
Menurut Badar, dibutuhkan langkah yang luar biasa dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus Salim Kancil dan tambang pasir besi di Desa Selok Awar Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Hal ini mengingat kuatnya dugaan permainan mafia jenis kejahatan ini,

"Dalam pandangan saya, cara-cara KPK menangani kasus korupsi bisa diterapkan dalam membongkar kasus tragedi kemanusiaan ini. Jadi harus diungkap dan dikembangkan lebih jauh penemuan awal hasil penyidikan dengan metode eksplosif yang sering digunakan KPK," tandas Badar. [wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya