Berita

jokowi

Usul Revisi UU KPK Diduga Cuma Modus Mau Naikkan Popularitas Jokowi

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 15:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jelang setahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, hampir tidak ada capaian yang memuaskan publik. Persoalan ekonomi dan asap bahkan sampai saat ini belum terselesaikan.

Karena itu muncul dugaan bahwa usulan revisi UU KPK yang dimotori PDI Perjuangan sebenarnya untuk menaikkan popularitas Jokowi.

Bagaimana caranya?


"Sepertinya partai-partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ingin memerankan Jokowi sebagai pahlawan kesiangan pada akhir wacana perubahan UU KPK seperti waktu yang lalu," jelas pengamat politik, Jajat Nurjaman, dalam siaran persnya (Kamis, 8/10).

"Jika pemerintah menolak, maka akan menaikan popularitas Jokowi yang sudah terjun bebas," sambungnya.

Meski begitu dia tidak menampik adanya kemungkinan sebaliknya. Yaitu pemerintah menyetujui usulan revisi UU KPK tersebut. Bila demikian, maka rencana PDIP untuk mengebiri KPK telah berhasil.

"Kasus korupsi yang terjadi umumnya dilakukan oleh kader partai politik, bahkan PDIP masih tercatat sebagai partai terkorup. Jadi wajar jika PDIP menjadi inisiator perubahan UU KPK, karena memang sejak awal PDIP terlihat sangat alergi terhadap KPK," ungkapnya.

Kalau disetujui, pemerintah akan dihadapkan masalah yang lebih besar yaitu rakyat. Karena hingga saat ini dukungan bagi KPK dari rakyat tidak dapat dianggap sebelah mata.

"Melihat hasil kinerja KPK yang cukup gemilang dalam memberantas korupsi, sangat wajar jika KPK mendapat dukungan besar dari rakyat. Rakyat menilai peran dari KPK masih sangat diperlukannya peran KPK," tutup Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini.

Usulan revisi UU KPK tersebut diajukan oleh sejumlah anggota DPR lintas fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat plus Golkar. Tapi di antara partai pengusul, PDIP, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura, politikus partai banteng paling banyak.

Sementara empat fraksi, PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN menolak usulan revisi UU KPK tersebut.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya