Berita

jokowi

Usul Revisi UU KPK Diduga Cuma Modus Mau Naikkan Popularitas Jokowi

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 15:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jelang setahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, hampir tidak ada capaian yang memuaskan publik. Persoalan ekonomi dan asap bahkan sampai saat ini belum terselesaikan.

Karena itu muncul dugaan bahwa usulan revisi UU KPK yang dimotori PDI Perjuangan sebenarnya untuk menaikkan popularitas Jokowi.

Bagaimana caranya?


"Sepertinya partai-partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ingin memerankan Jokowi sebagai pahlawan kesiangan pada akhir wacana perubahan UU KPK seperti waktu yang lalu," jelas pengamat politik, Jajat Nurjaman, dalam siaran persnya (Kamis, 8/10).

"Jika pemerintah menolak, maka akan menaikan popularitas Jokowi yang sudah terjun bebas," sambungnya.

Meski begitu dia tidak menampik adanya kemungkinan sebaliknya. Yaitu pemerintah menyetujui usulan revisi UU KPK tersebut. Bila demikian, maka rencana PDIP untuk mengebiri KPK telah berhasil.

"Kasus korupsi yang terjadi umumnya dilakukan oleh kader partai politik, bahkan PDIP masih tercatat sebagai partai terkorup. Jadi wajar jika PDIP menjadi inisiator perubahan UU KPK, karena memang sejak awal PDIP terlihat sangat alergi terhadap KPK," ungkapnya.

Kalau disetujui, pemerintah akan dihadapkan masalah yang lebih besar yaitu rakyat. Karena hingga saat ini dukungan bagi KPK dari rakyat tidak dapat dianggap sebelah mata.

"Melihat hasil kinerja KPK yang cukup gemilang dalam memberantas korupsi, sangat wajar jika KPK mendapat dukungan besar dari rakyat. Rakyat menilai peran dari KPK masih sangat diperlukannya peran KPK," tutup Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini.

Usulan revisi UU KPK tersebut diajukan oleh sejumlah anggota DPR lintas fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat plus Golkar. Tapi di antara partai pengusul, PDIP, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura, politikus partai banteng paling banyak.

Sementara empat fraksi, PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN menolak usulan revisi UU KPK tersebut.  [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya