Berita

jokowi

Usul Revisi UU KPK Diduga Cuma Modus Mau Naikkan Popularitas Jokowi

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 15:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jelang setahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, hampir tidak ada capaian yang memuaskan publik. Persoalan ekonomi dan asap bahkan sampai saat ini belum terselesaikan.

Karena itu muncul dugaan bahwa usulan revisi UU KPK yang dimotori PDI Perjuangan sebenarnya untuk menaikkan popularitas Jokowi.

Bagaimana caranya?

"Sepertinya partai-partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) ingin memerankan Jokowi sebagai pahlawan kesiangan pada akhir wacana perubahan UU KPK seperti waktu yang lalu," jelas pengamat politik, Jajat Nurjaman, dalam siaran persnya (Kamis, 8/10).

"Jika pemerintah menolak, maka akan menaikan popularitas Jokowi yang sudah terjun bebas," sambungnya.

Meski begitu dia tidak menampik adanya kemungkinan sebaliknya. Yaitu pemerintah menyetujui usulan revisi UU KPK tersebut. Bila demikian, maka rencana PDIP untuk mengebiri KPK telah berhasil.

"Kasus korupsi yang terjadi umumnya dilakukan oleh kader partai politik, bahkan PDIP masih tercatat sebagai partai terkorup. Jadi wajar jika PDIP menjadi inisiator perubahan UU KPK, karena memang sejak awal PDIP terlihat sangat alergi terhadap KPK," ungkapnya.

Kalau disetujui, pemerintah akan dihadapkan masalah yang lebih besar yaitu rakyat. Karena hingga saat ini dukungan bagi KPK dari rakyat tidak dapat dianggap sebelah mata.

"Melihat hasil kinerja KPK yang cukup gemilang dalam memberantas korupsi, sangat wajar jika KPK mendapat dukungan besar dari rakyat. Rakyat menilai peran dari KPK masih sangat diperlukannya peran KPK," tutup Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini.

Usulan revisi UU KPK tersebut diajukan oleh sejumlah anggota DPR lintas fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat plus Golkar. Tapi di antara partai pengusul, PDIP, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura, politikus partai banteng paling banyak.

Sementara empat fraksi, PKS, Gerindra, Demokrat dan PAN menolak usulan revisi UU KPK tersebut.  [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

UPDATE

10 Tahun Rezim Jokowi Dapat 3 Rapor Biru, 1 Rapor Merah

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:05

Konflik Geopolitik Global Berpotensi Picu Kerugian Ekonomi Dunia hingga Rp227 Ribu Triliun

Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:04

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:58

KPK Sita Agunan dan Sertifikat dalam Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:42

Gerindra Bakal Bangun Oposisi untuk Kontrol Parpol Koalisi?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Asal China di Bali

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:28

Hari Ini, Andi Arief Terbang ke India untuk Transplantasi Hati

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:23

Prabowo Hadiri Forum Sinergitas Legislator PKB, Diteriaki "Presiden Kita Berkah"

Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:11

Akomodir Menteri Jokowi, Prabowo Ingin Transisi Tanpa Gejolak

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:59

Prabowo Tak Akan Frontal Geser Jokowi

Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:44

Selengkapnya