Berita

oc kaligis/net

Hukum

Sidang Lanjutan OC Kaligis Hadirkan Tiga Hakim yang Disuap

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 13:13 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar persidangan terdakwa kasus suap hakim PTUN Medan, OC Kaligis pada hari ini (Kamis, 8/10). Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi.

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga hakim yang diduga telah menerima suap dari OC Kaligis, yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting.

Persidangan sebelumnya pada Kamis (1/10) pekan lalu, istri gubernur Sumatera Utara nonaktif, Evy Susanti yang hadir sebagai saksi, secara gamblang mengaku telah memberi fee pengacara sejumlah 3 ribu dolar AS kepada OC Kaligis melalui ajudannya. Uang ribuan dolar AS diakunya berasal dari kantong pribadi.


Dalam kesempatan itu, jaksa KPK juga memperdengarkan rekaman sadapan perbincangan via telepon antara Evy dengan anak buah OC, Yulius Irwansyah alias Iwan.

"Sudahlah jangan dibahas dulu. Karena kan kita fokus ke PTUN ini. PTUN ini nanti saya bawa ke Jaksa Agung (HM Prasetyo), itu bilangnya (OC Kaligis)," kata Iwan ke Evy sebagaimana isi rekaman tersebut.

Selain Evy, mantan sekretaris pribadi OC Kaligis, Yurinda Tri Achyuni atau Indah juga dihadirkan bersaksi dalam persidangan OC pekan lalu.

Seperti diketahui, OC Kaligis didakwa telah melakukan penyuapan terhadap tiga hakim PTUN Medan dan satu panitera. Adapun jumlah uang yang sudah dikeluarkan OC Kaligis untuk menyuap pihak tersebut, yakni sebesar 27 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura.

Menurut pemaparan yang tertuang dalam surat dakwaan miliknya, uang tersebut berkaitan dengan pemberian dari Evy.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya