Berita

SUAP TEL PERTAMINA

KPK Mau Periksa Manajer Bisnis Pertamina

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 12:32 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memerika Manajer Bisnis Development Direktorat EBT PT Pertamina, Edwin Irwanto Widjaja. Edwin akan dimintai keterangan terkait dengan kasus korupsi pengadaan Tetra Ethyl Lead (TEL) di Pertamina pada 2004-2005.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSY (M Syakir)," jelas Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi beberapa saat lalu (Kamis, 8/10).

Pemeriksaan terhadap Edwin dilakukan lantaran penyidik menyakini bahwa dirinya mengetahui ihwal pengadaan TEL di Pertamina. Diduga kuat, Edwin juga mengetahui bagaimana pola korupsi yang dilakukan Syakir dengan mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmomartoyo.


Suroso sendiri merupakan pejabat Pertamina yang disinyalir menerima suap dari PT Soegih Interjaya, perusahaan pemenang tender pengadaan TEL itu.

"Seseorang dipanggil penyidik pasti karena keterangannya dibutuhkan penyidik," kata Yuyuk.

Babak baru kasus suap TEL Pertamina dibuka dengan penetapan Syakir sebagai tersangka pada Senin, 5 Oktober 2015. Syakir dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 UU 31/1999, sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, pertama Suroso selaku Direktur Pengolahan Pertamina, Willy Sebastian Lim sebagai Direktur PT Soegih, serta Syakir. [ysa]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya