Berita

Hukum

REVISI UNDANG UNDANG

Sesuai Arahan SBY, KPK Harus Terus Diperkuat!

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 01:08 WIB | LAPORAN:

Partai Demokrat kembali menyatakan penolakan adanya revisi UU KPK. Terlebih, salah satu isi draf dalam pasal 5 yang menyebutkan tentang masa berlaku KPK yang hanya 12 tahun sejak undang-undang diberlakukan.

Ketua Jurubicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul dengan tegas mengatakan, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi harus terus diperkuat perannya, dan bukan malah dilemahkan.

"Sesuai arahan Ketua Umum Demokrat (Susilo Bambang Yudhoyono) KPK harus terus diperkuat," jelas dia saat dikontak, Rabu (7/10) malam.


Saat ini, korupsi sudah menjalar kemana-mana. Karenanya, diperlukan penguatan, bukan malah semakin dilemahkan. "Korupsi semakin menjamur kita perlu dukung KPK untuk pemberantasan korupsi," jelasnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga bilang, KPK tidak boleh dibatasi dalam menangani kasus korupsi. Apalagi, isi draf revisi KPK juga tertulis bahwa lembaga anti korupsi itu tidak bisa mengusut kasus korupsi dibawah Rp 50 miliar.

"Korupsi tidak boleh dibatasi, limpahkan saja semuanya ke KPK," tutupnya.

Sebelumnya sejumlah fraksi di DPR tetap ngotot melakukan pembahasan usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam salinan draft yang diperoleh awak media, dalam pasal 5 tertulis tercantum tentang masa berlaku KPK yang hanya 12 tahun. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya