Berita

Hukum

Plt Indriyanto akan Ambil Langkah Hukum kalau DPR Amputasi Kewenangan KPK

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 20:56 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji, akan mengambil langkah hukum apabila anggota DPR bersikeras merevisi Undang-Undang KPK. Sebab, ia menilai revisi tersebut mengamputasi kewenangan KPK.

"Kalau pasal-pasal ini tetap ada, lebih baik KPK dibubarkan saja, jangan sekali-kali lembaga trigger ini diamputasi. Kita akan menempuh langkah-langkah yang secara hukum dibenarkan," kata Indriyanto dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (7/10).

Dalam kesempatan tersebut, Indriyanto juga menyindir sikap anggota DPR yang ngotot merevisi UU KPK. Dia menyebut, hanya anggota Dewan yang menilai UU KPK tidak baik.


"(UU KPK) tidak bagus menurut DPR tapi kalau menurut saya dan Pak Ruki dan tim pakar sudah sangat baik," ujarnya.

Guru Besar Universitas Krisna Dwipayana itu mengungkapkan jika revisi yang diusulkan anggota legislatif memang ingin mengamputasi kewenangan KPK. Bahkan, sebagai penggagas UU KPK, dia menantang DPR jika merasa keberatan atas pernyataannya tersebut.

Termasuk perihal pasal-pasal yang dimasukkan dalam draf revisi melemahkan KPK. Indriyanto siap menjabarkan alasannya menyebut revisi UU tersebut hanya untuk mengkerdilkan KPK.

"Kalau mengenai pasal-pasalnya saya ikut meneliti itu pasal, dikaitkan dengan RUU KPK yang menjadi inisiatif DPR memang RUU yang berubah ini pasal-pasal untuk mengamputasi kewenangan KPK. Silahkan mau ditanya pasal-pasalnya," pungkas Indriyanto. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya