Berita

Hukum

Plt Indriyanto akan Ambil Langkah Hukum kalau DPR Amputasi Kewenangan KPK

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 20:56 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji, akan mengambil langkah hukum apabila anggota DPR bersikeras merevisi Undang-Undang KPK. Sebab, ia menilai revisi tersebut mengamputasi kewenangan KPK.

"Kalau pasal-pasal ini tetap ada, lebih baik KPK dibubarkan saja, jangan sekali-kali lembaga trigger ini diamputasi. Kita akan menempuh langkah-langkah yang secara hukum dibenarkan," kata Indriyanto dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Rabu (7/10).

Dalam kesempatan tersebut, Indriyanto juga menyindir sikap anggota DPR yang ngotot merevisi UU KPK. Dia menyebut, hanya anggota Dewan yang menilai UU KPK tidak baik.


"(UU KPK) tidak bagus menurut DPR tapi kalau menurut saya dan Pak Ruki dan tim pakar sudah sangat baik," ujarnya.

Guru Besar Universitas Krisna Dwipayana itu mengungkapkan jika revisi yang diusulkan anggota legislatif memang ingin mengamputasi kewenangan KPK. Bahkan, sebagai penggagas UU KPK, dia menantang DPR jika merasa keberatan atas pernyataannya tersebut.

Termasuk perihal pasal-pasal yang dimasukkan dalam draf revisi melemahkan KPK. Indriyanto siap menjabarkan alasannya menyebut revisi UU tersebut hanya untuk mengkerdilkan KPK.

"Kalau mengenai pasal-pasalnya saya ikut meneliti itu pasal, dikaitkan dengan RUU KPK yang menjadi inisiatif DPR memang RUU yang berubah ini pasal-pasal untuk mengamputasi kewenangan KPK. Silahkan mau ditanya pasal-pasalnya," pungkas Indriyanto. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya