Berita

Rahmah Hasjim Adnan/net

Hukum

SUAP HAKIM

KPK, Segera Perjelas Keterlibatan Surya Paloh!

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 16:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memperjelas keterlibatan petinggi Partai Nasdem dalam kasus suap hakim PTUN Medan yang menyeret Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Pentolan Partai Nasdem yang disebut-sebut terlibat diantaranya Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella.

"KPK harus segera menindaklanjuti dan mengungkap sejauh mana keterlibatan nama- nama tersebut. Hal ini penting agar tidak menjadi rumor politik," ujar Ketua Biro Departemen KPK Partai Demokrat, Rahmah Hasjim Adnan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 7/10).


Di lain hal Rahman mengingatkan agar Surya Paloh dan Patrice Rio Capella untuk tidak khawatir dengan pemeriksaan penyidik KPK. Percepatan pemeriksaan malah bisa menjadi bentuk klarifikasi keduanya jika memang tidak terlibat.

"Sebaiknya pihak-pihak lain juga tidak menjadikan hal ini sebagai alat pukul politik," imbau Rahmah.

Lebih lanjut Rahmah mengatakan independensi KPK diuji dalam pengusutan kasus ini karena melibatkan nama-nama dari partai pendukung penguasa. KPK harus membuktikan diri bebas dari intervensi pihak manapun.

"Jika memang ada keterlibatan semestinya segera ada proses. Tapi jika memang bersih, tidak ada kaitan dengan kasus, segera bersihkan namanya dari ruang publik," tukas Rahmah.

Nama Surya Paloh dan Patrice Rio disebut dalam BAP tersangka M Yagari Bhastara alias Gerry. Keterlibatan keduanya disebut-sebut bermula dari pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem pada minggu ketiga Mei 2015 lalu.

Tersangka Evy Susanti mengakui setelah pertemuan tersebut tak ada lagi pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dengan status Gatot Pujo yang juga suaminya sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial.

Selain Surya Paloh dan gubernur Gatot, pertemuan dihadiri Wakil Gubernur Tengku Erry yang juga ketua DPD Nasdem Sumut dan OC Kaligis selaku Ketua Ketua Mahkamah Partai Nasdem.

Kasus ini bermula laporan Bahar, orang dekat Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry atas dugaan korupsi bansos Pemprov Sumut ke Kejagung. Saat panggilan datang untuk Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis, surat itu menyatakan Gatot sudah menjadi tersangka.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya