Berita

charles honoris/net

Politik

Charles Honoris Berharap Pasal yang Membonsai KPK Ditolak

RABU, 07 OKTOBER 2015 | 11:18 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Polemik mengenai revisi UU KPK terjadi setiap tahun. Efeknya terjadi ketidakpastian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Polemik itu pada akhirnya mengganggu kinerja penegak hukum dalam memberantas korupsi," kata politisi muda PDI Perjuangan Charles Honoris, disela-sela acara "Global Organization for Parliamentarians Against Corruption (GOPAC)" yang berlangsung di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, 6 hingga 8 Oktober 2015.

Menurutnya, sudah seharusnya revisi UU KPK memberikan kepastian hukum bagi pemberantasan korupsi. Artinya, revisi tersebut diharapkan bisa memberikan kepastian bagi KPK agar nyaman dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi.


Di sisi lain, dia mengakui bahwa sentimen tentang adanya upaya melemahkan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan usulan DPR untuk merevisi UU KPK telah berkembang di publik.

"Menurut saya lumrah saja pandangan tersebut muncul dalam alam demokrasi dan keterbukaan. Oleh karena itu revisi harus dilakukan, tapi dengan catatan bahwa setiap proses harus transparan sehingga publik bisa ikut berpartisipasi memberikan aspirasinya," kata Charles lagi.

Untuk itu, pihaknya berharap dalam revisi nanti, pasal-pasal yang berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum wajib ditolak.

"Di sisi lain, pasal-pasal yang memperkuat pemberantasan korupsi justru harus didukung," harap Charles Honoris. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya