Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki alasan yang jelas dalam melakukan pemanggilan terhadap Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dalam perkara suap hakim PTUN Medan. Termasuk, terhadap kakak kandungnya, Rusli Paloh yang belakangan juga santer disebut ikut cawe-cawe.‎
"Nggak ada argumentasi fakta, nggak bisa ini dijadikan momen untuk nembak seseorang. Jadi harus ada fakta dan keterkaitan yang jelas untuk memanggil seseorang,†terang Politisi Partai NasDem Kurtubi‎ dalam keterangannya, Selasa malam (6/10).‎
"Kalau nggak ada alasan nggak perlu, kalau bikin sensasi nggak bagus. Kalau di panggil kan merusak kredibilitas orang. Kalau nggak ada (alasan) nggak usah dipanggil,†sambungnya.‎
Nama Rusli pertama kali dibeberkan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara (Gary) dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya. Kata Gary, Rusli merupakan orang dekat Kejaksaan Agung (Kejagung).‎
"Bisa saja Gary itu ngarang-ngarang dan berimajinasi. Kalau nggak ada fakta ya susah. Logikanya nggak ada untuk mengkaitkan dengan kasus penyuapan,†tutur anggota Komisi VII ini mengomentari hal di atas.
‎Terkait pertemuan Gatot Pujo Nugroho, Tengku Erry, OC Kaligis, Patrice Rio Capella dan Surya Paloh, Kurtubi menjawab diplomatis.
‎"Pegangannya pertemuan dalam rangka ada ketegangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Wajar dalam tataran bermasyarakat senior menasehati,†tandasnya. [sam]