Berita

Hukum

Sadapan KPK: Gatot Maunya Surya Paloh Rancang SP-3 Kasus Bansos di Kejagung

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 16:56 WIB | LAPORAN:

‎ Dugaan cawe-cawe Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam perkara suap hakim PTUN Medan terus terkuak. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengantongi sadapan rekaman yang menyebutkan bahwa salah seorang tersangka di kasus itu, Gatot Pujo Nugroho mau minta bantuan Paloh untuk mengintervensi Jaksa Agung, HM Prasetyo yang tak lain adalah kader NasDem.

Dalam sadapan ‎percakapan via telepon yang dilakukan antara Gatot dan anak buahnya OC Kaligis, Yagari Bhastara Guntur (Gary) pada 8 Juni 2015 lalu terungkap bahwa Gatot ingin Paloh menekan Prasetyo supaya kasus Bansos tidak dilanjutkan. Adapun Bansos itu adalah ikhwal dari kasus PTUN Medan.

‎Sadapan tersebut kemudian dijelaskan oleh Gary dalam ‎Berita ‎Acara Pemeriksaan (BAP) tertanggal 31 Juli 2015. Penyidik yang memeriksa adalah Fernando.

‎Dijelaskan dalam BAP tersebut, Gary membeberkan soal ‎pertemuan islah antara Gatot dan wagub Sumut Tengku Erry bersama OC Kaligis di DPP NasDem.

‎"Kalau hasil pertemuan dengan SP (Surya Paloh) itu positif, walaupun ditingkatkan ada dua kemungkinan, ditingkatkan itu untuk dikeluarkan sebuah produk agar bisa diberhentikan (SP3). Karena kalau tidak ditingkatkan ke penyelidikan itu tidak bisa dihentikan," jelas Gary.

‎Gary dalam sadapan itu juga bilang, kalau pertemuan di kantor NasDem itu positif maka penyelidikan kasus bansos di Kejagung akan dihentikan. Caranya, meningkatkan lebih dulu ke penyidikan kemudian dikeluarkan SP3.

‎"Kalau menurut saya mudah-mudahan prospeknya itu, ke sana kalau memang kemarin pertemuan itu bagus (islah) dan ada tekanan dari SP (Surya Paloh) ke gedung bundar (Kejaksaan), mestinya dia (Kejagung) naikin untuk dihentikan karena biar ada produknya," demikian Gary.

‎Kasus ini berawal atas perselisihan antara Gatot dan wakilnya Tengku Erry. Pihak Erry melaporkan dugaan korupsi bansos ke Kejaksaan.

‎Pertemuan di DPP NasDem pun dilakukan agar konflik yang terjadi selesai. Dengan niatan, pelaporan dugaan korupsi tidak lagi dilanjutkan oleh pihak Erry yang juga kader NasDem.‎ [sam]‎

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya