Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tersangka Suap Interpelasi DPRD Sumut Diputuskan Pekan Ini

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 15:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikan status perkara dugaan suap batalnya interpelasi DPRD kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Dengan begitu, akan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

"Ya memang benar, akan ada (peningkatan status)," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (6/10).


Johan menjelaskan surat perintah penyidikan (sprindik) akan diterbitkan setelah melakukan gelar perkara yang rencananya akan digelar minggu ini.

Dia menuturkan KPK sudah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi melalui pemeriksaan intensif antara lain dari anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah dan Gubernur Gatot.

"Tidak hanya berkaitan dengan hak interpelasi 2015, ini di Sumut ya. Tapi juga berkaitan dengan pengadaan APBD 2014. Jadi ada dua hal yang sedang diselidiki," papar Johan.

Penyelidikan kasus ini hasil pengembangan dari kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang menjerat Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis.

Seperti diketahui, DPRD Sumatera Utara batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Keputusan itu ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, melalui pemungutan suara.

Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan setuju dan satu abstain.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya