Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tersangka Suap Interpelasi DPRD Sumut Diputuskan Pekan Ini

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 15:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikan status perkara dugaan suap batalnya interpelasi DPRD kepada Gubernur Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Dengan begitu, akan ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

"Ya memang benar, akan ada (peningkatan status)," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (6/10).


Johan menjelaskan surat perintah penyidikan (sprindik) akan diterbitkan setelah melakukan gelar perkara yang rencananya akan digelar minggu ini.

Dia menuturkan KPK sudah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi melalui pemeriksaan intensif antara lain dari anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah dan Gubernur Gatot.

"Tidak hanya berkaitan dengan hak interpelasi 2015, ini di Sumut ya. Tapi juga berkaitan dengan pengadaan APBD 2014. Jadi ada dua hal yang sedang diselidiki," papar Johan.

Penyelidikan kasus ini hasil pengembangan dari kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang menjerat Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis.

Seperti diketahui, DPRD Sumatera Utara batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Keputusan itu ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, melalui pemungutan suara.

Dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir, 52 orang menolak penggunaan hak tersebut, 35 orang menyatakan setuju dan satu abstain.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya