Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berani memeriksa Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam perkara suap hakim PTUN Medan. Sebab, bos Media Grup itu saat ini memegang peranan penting dan berkuasa meski tak terlibat dalam struktur pemerintahan.
"Iya kan, Surya Paloh ini berkuasa betul dalam pemerintahan sekarang. Bahkan terhadap (Presiden) Jokowi. Apa yang dikatakan Surya Paloh diikuti," terang Pengamat politik Universitas Indonesia, Prof Dr M Budyatna saat dikontak, Senin (5/10) malam.
Salah satu contohnya adalah bagaimana Surya Paloh bisa menempatkan kadernya, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Padahal, saat itu Jokowi dihadapkan pada komitmen tidak akan bagi-bagi kekuasaan.
"Dia (Jokowi) bertekuk lutut terhadap Surya Paloh, apa yang dikatakan Surya Paloh dituruti. Soal Kejagung waktu itu, Surya Paloh kejar Jokowi supaya orangnya bisa jadi. Karena dia punya duit dia berkuasa. Kemanapun dia bisa bergerak. Apalagi soal gubernur, kecil. Kejaksaan Agung saja bisa," beber Budyatna.
"Pernyataan Surya Paloh itu gertak sambal saja. Siapa yang berani sentuh dia. Presiden saja bisa dia pengaruhi. KPK enggak akan berani," sambungnya.
KPK sendiri baru akan menentukan panggilan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada pekan depan. Keputusannya setelah penyidik komisi antirasuah lebih dulu melihat kajian hasil pemeriksaan saksi dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji.
[sam]