Berita

Hukum

SUAP PTUN MEDAN

Surya Paloh Gertak Sambal, KPK Enggak Akan Berani

SELASA, 06 OKTOBER 2015 | 01:13 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan berani memeriksa Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam perkara suap hakim PTUN Medan. Sebab, bos Media Grup itu saat ini memegang peranan penting dan berkuasa meski tak terlibat dalam struktur pemerintahan.

"Iya kan, Surya Paloh ini berkuasa betul dalam pemerintahan sekarang. Bahkan terhadap (Presiden) Jokowi. Apa yang dikatakan Surya Paloh diikuti," terang Pengamat politik Universitas Indonesia, Prof Dr M Budyatna saat dikontak, Senin (5/10) malam.

Salah satu contohnya adalah bagaimana Surya Paloh bisa menempatkan kadernya, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Padahal, saat itu Jokowi dihadapkan pada komitmen tidak akan bagi-bagi kekuasaan.


"Dia (Jokowi) bertekuk lutut terhadap Surya Paloh, apa yang dikatakan Surya Paloh dituruti. Soal Kejagung waktu itu, Surya Paloh kejar Jokowi supaya orangnya bisa jadi. Karena dia punya duit dia berkuasa. Kemanapun dia bisa bergerak. Apalagi soal gubernur, kecil. Kejaksaan Agung saja bisa," beber Budyatna.

"Pernyataan Surya Paloh itu gertak sambal saja. Siapa yang berani sentuh dia. Presiden saja bisa dia pengaruhi. KPK enggak akan berani," sambungnya.

KPK sendiri baru akan menentukan panggilan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada pekan depan. Keputusannya setelah penyidik komisi antirasuah lebih dulu melihat kajian hasil pemeriksaan saksi dalam kasus suap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

"Perlu tidaknya kehadiran pemeriksaan SP (Surya Paloh) akan dikaji minggu depan," kata Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya