Berita

Hukum

Polisi Dinilai Balas Dendam Jerat Mahasiswa Pakai UU ITE

SENIN, 05 OKTOBER 2015 | 11:28 WIB | LAPORAN:

Petugas polantas seharusnya memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Bukan malah bersikap angkuh ketika ditegur masyarakat bertindak salah.
 
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil mengkritik keras sikap polisi yang menjerat seorang mahasiswa di Ternate dengan UU ITE karena menyebar video seorang aparat institusi korps Bhayangkara yang tengah meminta suap.

"Kalau polisi menjerat mahasiswa dengan UU ITE, itu lebih kepada ingin membalas dendam ketimbang memberi efek jera," ujar Nasir di Jakarta, Senin (5/10).


Nasir berpendapat, sudah menjadi rahasia umum bila masih ada oknum Polantas yang suka disogok sama pengguna jalan saat mereka ketahuan melanggar aturan lalu linta.
Mestinya, jelas Nasir, Polri sering-sering memberi perhargaan kepada masyarakat yang menginformasikan oknum aparatnya yang kedapatan memeras dan memanfaatkan kesalahan pengguna lalu lintas untuk kepentingan kantong pribadi.

Lebih jauh, politisi yang akrab disapa Endje ini menyebutkan, publik berharap polisi terbuka terhadap berbagai kritikan dan mampu berinteraksi dengan masyarakat. 

"Jangan mentang-mentang punya diskresi lalu mengancam warga masyarakat yang melaporkan ada oknum polisi yang menyimpang," ucapnya.

Ia pun mengapresiasi Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Zulkarnain yang turun langsung untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Diharapkan dapat berujung perdamaian.

"Ingat polisi itu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," tegasnya.

Seperti diwartawan, seorang mahasiswa Universitas Khairun Ternate, Adlun Fiqri dipenjara oleh Polres Ternate lantaran menyebarkan video aksi polantas meminta suap. Meski video itu telah ditutup, Adlun tetap dilaporkan polisi bersangkutan atas tuduhan menebar fitnah.

Kasus itu pun menuai reaksi di dunia maya, tagar#saveadlunfiqri menyerukan agar polisi membebaskan Adlun dari jeratan hukum.

Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain membenarkan bahwa pihaknya telah menahan mahasiswa tersebut. Kata Zulkarnain, mahasiswa bernama Adlun Fiqri itu ditahan karena adanya laporan anggota polisi yang merasa namanya dicemarkan oleh AF.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya