Berita

net

Hukum

Pemerintah Tak Berdaya Hadapi Pembakar Hutan

MINGGU, 04 OKTOBER 2015 | 20:15 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dinilai tidak berdaya dalam menghadapi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang selalu beraksi. Padahal, kebakaran hutan yang terjadi setiap hari seharusnya dapat diantisipasi jika aparat terkait berkoordinasi dan bekerja sama.

"Pemerintah selalu kewalahan memadamkan kebakaran hutan. Sementara kerugian yang ditimbulkan sangat besar," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi wartawan, Minggu (4/10).

Menurutnya, kebakaran hutan tidak semestinya berulang tiap tahun jika dilihat dari sisi aparatur keamanan yang ada. Selain kepolisian, hutan-hutan di Indonesia juga dijaga oleh Polisi Kehutanan (Polhut).
 

 
"Sayangnya, keberadaan polhut hampir tidak kelihatan, padahal, jumlah polhut di Indonesia sangat banyak. Untuk SPORC (Satuan Polhut Reaksi Cepat) saja ada 11 brigade yang tersebar di berbagai wilayah," jelas Saleh.

Menurutnya, provinsi-provinsi yang sering mengalami kebakaran hutan terdapat brigade SPORC.

"Kalau satu brigade berjumlah 3000 orang berarti pasukan polhut berjumlah kurang lebih 33 ribu orang. Semestinya, pasukan-pasukan khusus polhut itu bisa mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan," ungkapnya.
 
Untuk itu, jika polisi kehutanan ini digerakkan maka kebakaran hutan tidak mungkin berulang setiap tahun. Pemerintah khususnya Kementerian Kehutanan diharapkan memperhatikan dan memberdayakan keberadaan polhut.

"Pembakaran hutan harus dihentikan. Polhut harus menegakkan hukum di area yuridiksi mereka," tegas Saleh yang merupakan politisi Partai Amanat nasional (PAN). [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya