Berita

ilustrasi/net

Hukum

KPK Jangan Tebang Pilih, Usut Juga Suap Sengketa Pilkada Buton

MINGGU, 04 OKTOBER 2015 | 17:53 WIB | LAPORAN:

Kasus suap sengketa Pilkada di era Akil Mochtar menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum dituntaskan. Salah satu di antaranya dugaan suap yang melibatkan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengingatkan Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK) agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan suap Pilkada Buton.

"KPK jangan tebang pilih. Kasus dugaan suap ini harus diselesaikan. Akil Mochtar saja sudah dipenjara," ucap Masinton saat dihubungi wartawan, Minggu (4/10).


Desakan juga dilontarkan oleh peneliti Transparansi Internasional Indonesia (TII) Reza Syawawi.

"KPK jangan takut mengusut kasus dugaan suap Pilkada Bupati Buton. Yang lain diusut, kenapa yang ini belum. Kepala daerah penyuap Akil yang dimenangkan sengketanya harus dihukum," ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk memantau kasus-kasus dugaan penyuapan di Pilkada era MK dipimpin oleh Akil Mochtar yang belum diselesaikan. Dengan begitu nyali dan semangat KPK memberantas korupsi tidak kendor.

Saat bersaksi di persidangan Akil Mochtar tahun 2014 lalu, Samsu Umar Abdul Samiun mengaku pernah menyetor uang Rp 1 milar, sebagai biaya kepengurusan sengketa Pilkada Buton. Uang itu ditransfer ke CV Ratu Samagat, milik istrinya Akil Mochtar.

"Kepada pengacara saya, Pak Akil minta Rp 6 milar sebagai syarat agar MK menolak gugatan yang diajukan pasangan lawan, Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Ajo. Kalau tidak salah, saya transfer tanggal 18 Juli 2012," ungkap Samsu Umar di persidangan saat itu.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya