. Anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan secara keji Putri Nur Fauziah (9 tahun) yang ditemukan dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat pada 2 Oktober lalu.
"Pelaku pembunuhan sadis terhadap anak tersebut harus segera ditangkap dan layak dihukum mati," ungkap Nasir kepada redaksi, Minggu (4/10).
Lebih lanjut Nasir mengatakan, pihaknya berharap aparat kepolisian dapat menerapkan pasal pembunuhan dengan pemberatan sebagaimana ketentuan Pasal 339 KUHP Jo Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Penyidik Polri harus serius mengusut tuntas kasus pembunuhan ini dan pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan dengan pemberatan atas tindakan kekerasan terhadap anak secara keji dan menyebabkan kematian seperti ini," ujar anggota Fraksi PKS itu.
Selain itu, Nasir merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa pekan ini, hal ini menyusul adanya data lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia yang menyatakan pada kurun 2010-2014 tercatat 21,6 Juta kasus pelanggaran hak anak dan 58 persen diantaranya dikategorikan sebagai kejahatan seksual.
"Pemerintah perlu menyatakan status siaga dan waspada atas kondisi darurat kekerasan terhadap anak belakangan ini, sehingga semua pihak terutama orang tua dan pihak sekolah segera meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan keamanan terhadap anak," terang Nasir.
Untuk itu, Legislator dapil Aceh I ini mengingatkan bahwa kian gawatnya kekerasan terhadap anak merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk segera menyiapkan perangkat dan sarana perlindungan terhadap anak dari ancaman dan tindak kekerasan.
"Anak adalah aset masa depan bangsa, sudah menjadi kewajiban pemerintah menyiapkan sarana dan perangkat yang ramah terhadap keamanan dan jaminan perlindungan terhadap anak dari kekerasan," demikian Nasir.
Diketahui, jenazah Putri ditemukan dalam kondisi tidak berbusana, dalam keadaan terbungkus kardus, kaki dan tangan terikat dan mulut dilakban. Jenazah Putri ditemukan di kawasan Kampung Belakang, Jalan Sabat RT 06/05, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat malam (2/10), sekitar pukul 22.30 WIB.
[rus]