Berita

m. nasir djamil/net

Hukum

Nasir Djamil: Pembunuh Putri Nur Fauziah Layak Dihukum Mati

MINGGU, 04 OKTOBER 2015 | 07:17 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan secara keji Putri Nur Fauziah (9 tahun) yang ditemukan dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat pada 2 Oktober lalu.

"Pelaku pembunuhan sadis terhadap anak tersebut harus segera ditangkap dan layak dihukum mati," ungkap Nasir kepada redaksi, Minggu (4/10).

Lebih lanjut Nasir mengatakan, pihaknya berharap aparat kepolisian dapat menerapkan pasal pembunuhan dengan pemberatan sebagaimana ketentuan Pasal 339 KUHP Jo Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.


"Penyidik Polri harus serius mengusut tuntas kasus pembunuhan ini dan pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan dengan pemberatan atas tindakan kekerasan terhadap anak secara keji dan menyebabkan kematian seperti ini," ujar anggota Fraksi PKS itu.  

Selain itu, Nasir merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa pekan ini, hal ini menyusul adanya data lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia yang menyatakan pada kurun 2010-2014 tercatat 21,6 Juta kasus pelanggaran hak anak dan 58 persen diantaranya dikategorikan sebagai kejahatan seksual.

"Pemerintah perlu menyatakan status siaga dan waspada atas kondisi darurat kekerasan terhadap anak belakangan ini, sehingga semua pihak terutama orang tua dan pihak sekolah segera meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan keamanan terhadap anak," terang Nasir.

Untuk itu, Legislator dapil Aceh I ini mengingatkan bahwa kian gawatnya kekerasan terhadap anak merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk segera menyiapkan perangkat dan sarana perlindungan terhadap anak dari ancaman dan tindak kekerasan.

"Anak adalah aset masa depan bangsa, sudah menjadi kewajiban pemerintah menyiapkan sarana dan perangkat yang ramah terhadap keamanan dan jaminan perlindungan terhadap anak dari kekerasan," demikian Nasir.

Diketahui, jenazah Putri ditemukan dalam kondisi tidak berbusana, dalam keadaan terbungkus kardus, kaki dan tangan terikat dan mulut dilakban. Jenazah Putri ditemukan di kawasan Kampung Belakang, Jalan Sabat RT 06/05, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat malam (2/10), sekitar pukul 22.30 WIB. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya