Berita

saleh p daulay/net

Nusantara

Saleh Daulay: Lahan Bekas Kebakaran Serahkan Saja ke PTPN

SABTU, 03 OKTOBER 2015 | 10:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah diminta untuk bertindak tegas kepada para pembakar hutan.  Selain sanksi hukum yang tegas, tindakan lain yang diperlukan adalah melarang bekas hutan terbakar untuk ditanami dan dijadikan perkebunan.

Ketua Komisi V DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, selama ini ada dugaan bahwa pembakaran hutan dilakukan untuk mempermudah pembukaan dan perluasan daerah perkebunan.

"Coba dicek, ada nggak lahan hutan bekas terbakar yang tidak diubah jadi kebun? Kelihatannya jarang sekali. Hampir semuanya menjadi lahan kebun," kata Sale di Jakarta, Sabtu (3/10).


Membakar hutan untuk membuka lahan kebun dinilainya sangat tidak adil. Di satu pihak, pembakaran hutan memang akan memperkecil biaya operasional pembukaan kebun. Namun di sisi lain, Saleh mengingatkan. pembakaran hutan menimbulkan kerugian yang sangat besar.

"Yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat luas," jelasnya.

Selain meningkatkan upaya-upaya preventif, menurut Saleh, langkah lain yang juga penting dipertimbangkan adalah pembuatan aturan tentang penggunaan lahan bekas kebakaran hutan. Aturan ini diyakininya akan dapat mengurangi upaya pembakaran hutan yang masih terus saja terjadi.

"Dalam RDP dengan komisi VIII, BNPB menjelaskan bahwa 99 persen kebakaran hutan adalah disengaja. Artinya, ada orang-orang yang sengaja membakar. Kalau bukan untuk membuka lahan, lalu untuk apa membakar hutan?" paparnya.

Agar lahan bekas kebakaran itu tetap bisa dimanfaatkan, masih menurut Saleh, ada dua langkah yang bisa dilakukan. Pertama, pemerintah diminta untuk melakukan reboisasi dan penanaman hutan kembali.

"Ini tentu memerlukan anggaran yang tidak sedikit," akuinya.

Kedua, lanjut Saleh, lahan itu bisa saja diserahkan ke PTPN untuk dijadikan kebun agar bermanfaat untuk negara.

"Selama ini PTPN lebih profesional. Menurut catatan kita, dalam membuka lahan, mereka tidak pernah membakar. Rasanya, lebih baik jika lahan seperti itu diserahkan pada mereka. Lagi pula, kebun yang akan mereka buka adalah milik negara, bukan milik para pembakar yang tidak bertanggung jawab," demikian legislator asal daerah pemilihan Sumatera Utara II tersebut.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya