Berita

ilustrasi/net

Penghuni Disuruh Ahok Laporkan Pengurus Apartemen Rasuna ke Polisi

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 22:15 WIB

Persatuan Penghuni Apartemen Taman Rasuna (PPATR) ternyata tidak mengindahkan peringatan Ketua Komisi D, Muhammad Sanusi yang meminta mereka duduk bersama dan menyelesaikan kisruh soal biaya Hak Guna Bangunan (HGB).
 
Sanusi memberikan 'warning' jika dalam waktu 2 Minggu sejak 29 September 2015 PPATR tidak bisa menyelesaikan masalah HGB maka DPRD akan memanggil Dinas Perumahan dan merekomendasikan pembekuan pengurus PPATR.

Sampai hari ini, PPATR ternyata masih mengirimkan tagihan pembayaran kepada para penghuni ATR.
 

 
"Kok PPATR masih berani menagih,padahal sudah diingatkan oleh DPRD di depan BPN untuk transparan sesuai aturan BPN.Lah ini BPN aja belum keluarkan SK (Surat Keputusan) Soal Pembayaran HGB ATR kok berani-beraninya Pengurus ngotot menagih? Apa dasar hukumnya?" kata salah seorang warga ATR yang minta identitasnya disembunyikan, siang tadi (Jumat, 2/10).
 
"Warga sekarang menunggu itikad baik PPATR sesuai permintaan DPRD. Kalau masih arogan juga, Kami doakan segera dibekukan pengurus ini," sambungnya‎.
 
Warga ATR, beberapa waktu lalu juga diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kesempatan itu, setelah mendengarkan aduan dari Forum Peduli Rasuna yang dikordinatori oleh Idwan Ridwan Idris.

"Laporkan Polisi Saja Pengurusnya," ujar Ahok di depan para penghuni Apartemen Taman Rasuna, awal pekan ini.
 
Kisruh Apartemen Taman Rasuna dimulai sejak Mei Lalu, Ketika Ir.Setiawan Kanani, pensiunan Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta yang menjabat sebagai Ketua PPATR mengeluarkan edaran yang dianggap warga tidak memiliki dasar hukum. Dalam edaran itu Kanani meminta warga membayar sejumlah uang guna perpanjangan HGB, sementara BPN sendiri belum mengeluarkan besaran biaya yang harus dibayar oleh ATR.
 
"Informasi yang saya peroleh dari staf Badan Pengelola,kalau ada penghuni yang kritis terhadal PPATR atau Badan Pengelola,maka ke depan dia akan dipersulit mengurus hal-hal yang terkait dengan kebutuhan dia sebagai warga ATR. Pengelola membuat semacam daftar hitam bagi penghuni yang kritis," ujar Kiki, seorang penghuni di Tower 11.

Badan Pengelola Apartemen Taman Rasuna saat ini dijabat oleh Ir.Tommy Gunawan. Tommy sendiri informasinya merupakan mantan Caleg DPR RI dari PKPI di Dapil Jawa Barat XI. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya