Berita

Indriyanto Seno Adji/net

Hukum

PP ANTIKRIMINALISASI TERBIT

Indriyanto: KPK Punya Aturan Sendiri

JUMAT, 02 OKTOBER 2015 | 12:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpengaruh dengan keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) Antikriminalisasi yang saat ini masih digodok di Kementerian Hukum dan HAM.

"Bagi KPK tidak mempermasalahkan hal ini (PP Antikriminalisasi) karena KPK memang memiliki UU khusus yang tidak memiliki kaitannya pada rancangan PP tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).

Guru besar Universitas Krisna Dwipayana itu menegaskan, tata cara dan norma pemeriksaan yang dilakukan lembaga antirasuah sudah sesuai aturan yang ada. KPK, lanjutnya juga tak pernah mempublikasikan secara detail atas proses pemeriksaan suatu kasus.


"Mengingat KPK tetap mempertimbangkan penghargaan terhadap perlindungan HAM dari tersangka maupun terdakwa," tukas Indriyanto.

Seperti diketahui, PP Antikriminalisasi dirancang untuk memberi jaminan kepastian hukum bagi pejabat daerah maupun negara dalam melaksanakan pembangunan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung  menjelaskan, setidaknya ada poin yang terkandung dalam PP Antikriminalisasi. Pertama, suatu kebijakan diminta tidak dipidanakan. Selain itu, diatur pula kesalahan administrasi yang digunakan adalah administrasi pemerintah.

Terakhir, penegak hukum diminta tidak bergerak dalam masa jeda waktu hasil pemeriksaan BPK maupun BPKP selama 60 hari.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya