Berita

oc kaligis/net

Hukum

OC Kaligis Serahkan Duit Suap Diantara Buku Obama dan Buku Hakim Sarpin

KAMIS, 01 OKTOBER 2015 | 19:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

OC Kaligis tak bisa mengelak. Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, mengakui telah menerima suap dari Kaligis. Uang diterima terkait perkara gugatan yang dilayangkan Kaligis, dimana Tripeni menjadi ketua majelis hakim yang menangani parkaranya.

Suap diterima dua kali; 5.000 dolar Singapura dan 10.000 dolar AS.

"Pemberian pertama (hanya) amplop, yang kedua buku diselip amplop," kata Tripeni di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10).


Hal tersebut diakui Tripeni Irianto saat menjadi saksi untuk terdakwa yang juga Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan. Menurut dia, OC Kaligis yang langsung memberikan buku terselip amplop kepada dirinya pada pemberian kedua tanggal 5 Mei 2015.

Selain itu, Tripeni mengaku, OC Kaligis memberi buku tak hanya satu buah. Namun, ia tak ingat berapa jumlahnya.

Buku tersebut, menurut dia ada yang bercover Hakim Sarpin, Barack Obama, lalu ada yang berjudul Carut Marut Pemilu 2014 dan Antologi Ilmu Hukum.

"Cukup banyak (buku yang diberikan), bukan satu. Ada yang jumlahnya dua dengan judul yang sama," ungkapnya.

Menurut Tripeni usai ditanya Jaksa KPK soal pemberian buku, OC Kaligis tak hanya memberikan buku untuk dirinya. OC Kaligis, lanjut dia juga memberikan sejumlah buku kepada anggota Majelis Hakim lainnya, yakni Amir Fauzi dan Darmawan Ginting.

"Ya dia (Amir Fauzi) bilang ketemu OC Kaligis. Ya dikasi buku (juga Amir Fauzi)," ujar Tripeni.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya