Berita

Ajudan SDA Kerap Kali Gunakan Anggaran Perjalanan Dinas

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 23:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Bendahara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama periode 2007-2014, Warda Sari Ghandi. mengakui bahwa ajudan Suryadharma Ali saat menjadi Menteri Agama kerap menggunakan anggaran perjalanan dinas. Dana tersebut digunakan sebagai dana operasional menemani Suryadharma ketika berpergian dinas, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kalau berdasarkan perjalanan dinas ada Pak (Hakim), ajudan yang ikut dampingi Menteri (Suryadharma), ke dalam negeri," ungkap Warda saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9).

Mendengar pengakuan Warda, Majelis Hakim pun mencoba mengkonfirmasi lebih jauh. Salah satu hakim anggota, Ugo menanyakan, untuk menemani SDA dinas ke luar negeri, mata anggaran apa yang dipakai.


Tak hanya itu, Hakim Ugo juga menanyakan soal peruntukan Dana Operasional Menteri (DOM). Apakah dana tersebut juga bisa dipakai untuk biaya operasional ajudan Menteri.

"(Kalau luar negeri) perjalanan dinas, berdasarkan pengajuan Biro Umum," jawab Warda. Yang pasti berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), DOM untuk kebutuhan Menteri," terangnya.

Dalam kasus tersebut, SDA diduga telah menggunakan DOM untuk keperluan pribadi sebesar Rp 1.821.698.840. Menurut dakwaan KPK, anggaran tersebut digunakan antara lain untuk membayar pajak pribadi, langganan TV kabel, perpanjangan STNK Mercedes Benz dan urus paspor cucu.

Dalam surat dakwaan dipaparkan, sebagai Menag periode 2009-2014, SDA mendapatkan DOM yang bersumber dari APBN untuk menunjang kegiatan terkait pelaksanaan tugas, sejumlah Rp 100 juta per bulan. Setiap DOM dicairkan oleh Abdul Ghany Abubakar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut surat dakwaan tersebut, SDA memerintahkan Rosandi atau Saefuddin A. Syafi'I atau Amir Jafar untuk membayarkan sebagian DOM kepada pihak-pihak tertentu menyimpang dari tujuan diberikannya DOM yaitu untuk menunjang kegiatan yang bersifat representatif, pelayanan, keamanan dan biaya kemudahan serta kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya