Berita

Ajudan SDA Kerap Kali Gunakan Anggaran Perjalanan Dinas

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 23:38 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Bendahara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama periode 2007-2014, Warda Sari Ghandi. mengakui bahwa ajudan Suryadharma Ali saat menjadi Menteri Agama kerap menggunakan anggaran perjalanan dinas. Dana tersebut digunakan sebagai dana operasional menemani Suryadharma ketika berpergian dinas, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kalau berdasarkan perjalanan dinas ada Pak (Hakim), ajudan yang ikut dampingi Menteri (Suryadharma), ke dalam negeri," ungkap Warda saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9).

Mendengar pengakuan Warda, Majelis Hakim pun mencoba mengkonfirmasi lebih jauh. Salah satu hakim anggota, Ugo menanyakan, untuk menemani SDA dinas ke luar negeri, mata anggaran apa yang dipakai.


Tak hanya itu, Hakim Ugo juga menanyakan soal peruntukan Dana Operasional Menteri (DOM). Apakah dana tersebut juga bisa dipakai untuk biaya operasional ajudan Menteri.

"(Kalau luar negeri) perjalanan dinas, berdasarkan pengajuan Biro Umum," jawab Warda. Yang pasti berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), DOM untuk kebutuhan Menteri," terangnya.

Dalam kasus tersebut, SDA diduga telah menggunakan DOM untuk keperluan pribadi sebesar Rp 1.821.698.840. Menurut dakwaan KPK, anggaran tersebut digunakan antara lain untuk membayar pajak pribadi, langganan TV kabel, perpanjangan STNK Mercedes Benz dan urus paspor cucu.

Dalam surat dakwaan dipaparkan, sebagai Menag periode 2009-2014, SDA mendapatkan DOM yang bersumber dari APBN untuk menunjang kegiatan terkait pelaksanaan tugas, sejumlah Rp 100 juta per bulan. Setiap DOM dicairkan oleh Abdul Ghany Abubakar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut surat dakwaan tersebut, SDA memerintahkan Rosandi atau Saefuddin A. Syafi'I atau Amir Jafar untuk membayarkan sebagian DOM kepada pihak-pihak tertentu menyimpang dari tujuan diberikannya DOM yaitu untuk menunjang kegiatan yang bersifat representatif, pelayanan, keamanan dan biaya kemudahan serta kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya