Berita

Hukum

DPR Cegah Disharmoni Antar Penegak Hukum

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 20:30 WIB | LAPORAN:

Dewan Perwakilan Rakyat RI masih memiliki waktu tiga bulan untuk mengkaji delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, unsur pimpinan parlemen segera mendiskusikan delapan nama yang disodorkan Pansel KPK sebelum mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Karena kita tidak mau lagi pimpinan KPK baru terus menerus terjadi disharmoni dengan lembaga penegak hukum lain," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9).


Menurut Fahri, diskusi mendalam penting dilakukan sebelum uji kepatutan dan kelayakan dijalani capim KPK. Ditambah, adanya ketidaklengkapan unsur capim KPK yang diseleksi Pansel, seperti tidak ada unsur jaksa dan penuntut umum.

"Aspirasi diskusi dalam kami dapat dari Komisi III. Apalagi ada pandangan bahwa unsur-unsud capim KPK dianggap ada yg belum lengkap," bebernya.

Pimpinan DPR sendiri menyerahkan sepenuhnya dua nama yang telah lebih dulu lolos seleksi untuk sama-sama diuji, yakni Busyro Muqoddas dan Robi Arya Brata.

"Kita lihat nanti ke Komisi III saja, kan hasil lama itu sekarang hasil baru. Kita serahkan ke Komisi III," tegas Fahri. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya