Berita

ilustrasi/net

Hukum

Putusan Praperadilan Lindungi Masyarakat dari Kesewenang-wenangan Jaksa

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) terkait penggeledahan di kantornya beberapa waktu lalu menunjukan bahwa jaksa dari Kejaksaan Agung sewenang-wenang.

Begitu dikatakan kuasa hukum PT VSI, Primaditya Wirasandi‎ saat dikontak, Rabu (30/9).‎

"‎Kami sangat menyambut baik putusan Hakim Praperadilan yang telah mewujudkan perlindungan hukum bagi masyarakat indonesia dari tindakan sewenang-wenang dari kejaksaan," jelas dia.‎


Dalam putusannya, hakim Achmad Rivai menyatakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejagung di kantor PT VSI  Di Panin Tower Senayan City lantai 8, Jln Asia Afrika‎ tidaklah sah.

‎"‎Karena tidak sesuai dengan izin yang diberikan pengadilan negeri jakarta pusat, sehingga penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan di kantor PT. VSI adalah tidak sah," sambungnya.‎

Menurutnya, putusan tersebut juga menunjukan masih adanya keadilan ditengah ‎maraknya kesewenangan yang dilakukan aparat penegak hukum.

‎"Putusan ini merupakan wujud adanya payung hukum perlindungan bagi setiap warga negara indonesia yang menjadi korban kesewenangan aparat negara," tandasnya.

‎Diketahui dalam putusannya yang dibacakan di PN Jaksel, Jln Ampera Raya, Selasa (29/9) hakim Ahmad Rifai menyatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di kantor PT VSI, Panin Tower Senayan City lantai 8, Jln Asia Afrika, Jakarta pada 12, 13, 14, 18 Agustus 2015 lalu tidak sah.

‎Selain penggeledahan tak sah, tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik juga dinyatakan tidak sah. ‎Kejagung juga diminta menggembalikan seluruh barang-barang yang sudah disita di kantor PT VSI. Barang-barang tersebut karena tak terkait dengan kasus dugaan korupsi cessie Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menyeret Victoria Securities International Corporation. [sam]‎

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya