Berita

JPPR: Putusan MK Memperkuat Elitisme Pencalonan

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 05:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Mahkamah Konstitusi membolehkan daerah yang mempunyai satu pasangan calon untuk melaksanakan pilkada serentak Desember 2015 mendatang semakin mendorong‎ aspek elitisme dalam proses pencalonan di pelaksanaan Pilkada.
‎
Dengan terbukanya sistem pemilihan dengan cara memilih 'ya' dan 'tidak" atau "setuju' dan 'tidak setuju' membuat partai politik semakin berkonsentrasi dan menyatu untuk membentuk koalisi besar dalam mengusung pasangan calon.

"Akibatnya, akan semakin banyak calon tunggal muncul dalam Pilkada mendatang," jelas Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz (Rabu, 30/9).


"Potensi ini tidak mengada-ngada," tegasnya.

Data JPPR menunjukkan peta koalisi yang dibangun dalam Pilkada serentak 2015 dibentuk oleh koalisi besar. Dari 630 pasangan calon di seluruh daerah Pilkada, pasangan calon yang didukung oleh 1-2 partai politik sebanyak 266 pasangan (42%), pasangan calon yang didukung oleh 3-4 partai politik sebanyak 277 pasangan (44%) dan pasangan calon yang didukung oleh 5-9 partai politik sebanyak 87 (14%).

Bahkan, dengan peluang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih dapat mencalonkan lagi (petahana) maka akan semakin memperkuat situasi partai politik untuk secara bersama-sama mendukung calon petahana sehingga aspek pergantian kepemimpinan tidak terjadi dan semakin memperkuat dinasti kekuasaan daerah‎.

"Putusan MK memang menjadikan hukum lebih pasti, tapi mengurangi aspek representasi," tandasnya. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya