Berita

JPPR: Putusan MK Memperkuat Elitisme Pencalonan

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 05:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan Mahkamah Konstitusi membolehkan daerah yang mempunyai satu pasangan calon untuk melaksanakan pilkada serentak Desember 2015 mendatang semakin mendorong‎ aspek elitisme dalam proses pencalonan di pelaksanaan Pilkada.
‎
Dengan terbukanya sistem pemilihan dengan cara memilih 'ya' dan 'tidak" atau "setuju' dan 'tidak setuju' membuat partai politik semakin berkonsentrasi dan menyatu untuk membentuk koalisi besar dalam mengusung pasangan calon.

"Akibatnya, akan semakin banyak calon tunggal muncul dalam Pilkada mendatang," jelas Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz (Rabu, 30/9).


"Potensi ini tidak mengada-ngada," tegasnya.

Data JPPR menunjukkan peta koalisi yang dibangun dalam Pilkada serentak 2015 dibentuk oleh koalisi besar. Dari 630 pasangan calon di seluruh daerah Pilkada, pasangan calon yang didukung oleh 1-2 partai politik sebanyak 266 pasangan (42%), pasangan calon yang didukung oleh 3-4 partai politik sebanyak 277 pasangan (44%) dan pasangan calon yang didukung oleh 5-9 partai politik sebanyak 87 (14%).

Bahkan, dengan peluang kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masih dapat mencalonkan lagi (petahana) maka akan semakin memperkuat situasi partai politik untuk secara bersama-sama mendukung calon petahana sehingga aspek pergantian kepemimpinan tidak terjadi dan semakin memperkuat dinasti kekuasaan daerah‎.

"Putusan MK memang menjadikan hukum lebih pasti, tapi mengurangi aspek representasi," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya