Berita

jokowi

Jokowi: Izin Investasi Dipangkas jadi 3 Jam, Ini Baru Nendang

RABU, 30 SEPTEMBER 2015 | 04:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah telah mengumumkan paket ekonomi tahap kedua. Presiden Joko Widodo mengklaim paket ekonomi jilid dua ini lebih nendang dari sebelumnya.

"Izin investasi di kawasan industri dipangkas dari 8 hari menjadi 3 jam. Ini baru nendang," cuit Presiden lewat akun Twitter-nya, Joko Widodo ‏@jokowi (Rabu, 30/9).

Paket ekonomi tersebut sendiri lebih rinci disampaikan Seskab Pramono Anung dan Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa sore (29/9). (Baca: Waktu Izin Investasi Hanya 3 Jam)


"Berbeda dengan paket sebelumnya yang dan narasinya panjang, paket kedua ini narasinya pendek tapi lebih kongkret dalam istilah Presiden lebih nendang. Karena harapannya akan sangat gampang ditangkap oleh publik dan gampang diterapkan," jelas Pramono.

Menko Darmin menyebut, ada dua kelompok izin, yaitu kelompok izin investasi di kawasan industri dn izin di luar kawasan industri. Yang dipercepat ini adalah izin di dalam kawasan industri.

Nah, untuk izin di kawasan industri, yang tadinya 8 hari akan dipangkas menjadi 3 jam saja. Sebanyak 11 perizinan yang selama ini diberlakukan ke depan hanya akan dijadikan syarat dan komitmen yang harus ditandatangani. Misalnya untuk lingkungan, izin untuk lingkungan di kawasan industri itu sudah diberikan kepada kawasannya. Sehingga untuk investasi yang ada di dalamnya tidak perlu izin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya