Berita

Pertahanan

BNPT: Australia Tidak Perlu Khawatir...

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 21:31 WIB | LAPORAN:

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris mejelaskan pemerintah Australia tak perlu khawatir terkait bebasnya narapidana terorisme dari lembaga pemasyarakatan.

"Itukan (narapidana teroris bebas) tidak perlu dikhawatirkan kalau mereka bebas, mereka sudah mengalami proses perjalanan deradikalisasi dari BNPT," ungkap Irfan diacara launcing buku 'Islam dan Terorisme' di Gedung Pascasarjana Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Irfan menjelaskan, para narapidana teroris yang bebas telah menjalani proses asimilasi di lembaga pemasyarakatan serta telah melewati proses pembinaan seperti pembinaan wawasan kebangsaan, pembinaan wawasan keagamaan.


Namun, lanjut Irfan, pihaknya tidak bisa menyatakan bahwa dari serangkaian proses pembinaan tersebut bisa membuat narapidana teroris bebas dan tidak kembali bergabung kelompoknya.

"Memang kita tidak bisa langsung menyatakan bahwasannya mereka sudah oke, tetapi kita ada pembinaan. kita catat semua, dimana mereka berada. Ada blue print deradikalisasi kami di BNPT, bahwa kita perlu membina dan melakukan rehabilitasi bagi napi teroris yang sudah ada diluar agar mereka kembali kemasyarakat dan betul-betul taubat," tutup Irfan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dalam pidatonya di forum counter-terrorism, Sidang Umum PBB, New York, mengatakan bebasnya narapidana teroris dari berbagai penjara di Indonesia dan negara Asia lainnya menjadi sebuah ancaman bagi kawasan Asia dan Australia jika para napi teroris tersebut belum menjalani proses deradikalisasi.

Bishop juga mengkhawatirkan bahwa para narapidana teroris telah menyebarkan paham radikal saat menjalani proses penahanan di lembaga pemasyarakatan.

Kekhawatiran ini juga yang menjadi agenda Australia dan Indonesia untuk melakukan konfrensi bersama mengenai berbagai upaya proses rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan agar mantan teroris tidak kembali bergabung dengan kelompoknya pada bulan Oktober mendatang. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya