Berita

Hukum

KPK Harus Turun Tangan Jerat Airin Rachmi Diany

SELASA, 29 SEPTEMBER 2015 | 19:51 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Tangerang Selatan (KAMTAS) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/9). Mereka melakukan aksi ini karena menganggap Kota Tangsel sudah lama dikuasai oleh dinasti koruptor.

"Apatisme ini menjadikan Airin Rachmi Dyani (Wali Kota Tangsel) jadi leluasa menggunakan kekuasaanya untuk membangun dinasti koruptor," ujar koordinator aksi, Muflih dalam orasinya.

Dia tekankan, dinasti koruptor pada Airin terlihat jelas. Apalagi, bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang merupakan kakak ipar Airin telah mendekam di penjara. Begitu juga suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Keduanya sama-sama sudah berstatus terpidana kasus suap Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.


"Lantas apa lagi yang ditunggu KPK selain segera mengusut dinasti koruptor ini secara tuntas?," kata Muflih

Belum lagi, lanjut dia, Airin diduga turut menerima dana Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diutarakan terdakwa kasus dugaan korupsi alkes RSUD Tangsel 2012, Dadang Prijatna.

Pada sidang Dadang di Pengadilan Tipikor Serang, 1 September 2015 lalu, saksi bernama Dadang yang juga Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Tangsel menyebut Airin juga ditengarai turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kasus korupsi alkes RSUD Tangsel telah merugikan negara Rp 23 miliar. Mirisnya lagi, Dadang Prijatna ini merupakan tangan kanan Wawan, suaminya Airin," tambah Muflih.

Atas dasar itu, KPK harus segara turun tangan terhadap permasalahan di Tangsel ini. Terutama permasalahan korupsi di Tangsel. Ia juga mendesak KPK segera menangkap Airin karena dugaan keterlibatan dan penerimaan THR dari kasus dugaan keterlibatan dan penerimaan THR dari kasus dugaan korupsi alkes RSUD Tangsel.

"Kami menuntut KPK berani memutus mata rantai dinasti koruptor di Tangsel. Kami juga menuntut KPK segera menindaklanjuti pernyataan Dadang M Epid yang menyebut Airin menerima THR dan terlibat dalam kasus alkes RSUD Tangsel. Kami juga menuntut KPK melakukan transparansi informasi terkait bukti-bukti keterlibatan Airin dalam kasus alkes RSUD Tangsel," demikian Muflih. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya