Berita

Hukum

Akil Mochtar dan Kabut Asap Tunda Sidang Bupati Morotai

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 21:14 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Sidang lanjutan perkara dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Morotai, Rusli Sibua terpaksa ditunda oleh Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pasalnya, dua saksi yang rencananya akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat hadir di persidangan.

Saksi pertama, Akil Mochtar tidak dapat hadir dalam sidang karena mengaku sedang sakit. Mantan Ketua MK tersebut sudah memberitahukan ke jaksa tidak dapat meninggalkan huniannya di Lapas Sukamiskin, Bandung.


"Saksi Akil tidak dapat hadir karena sakit," ujar Jaksa Akhmad Burhanuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/9).

Sementara itu, saksi lainnya yang tidak dapat dihadirkan jaksa merupakan pihak swasta yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Berdasarkan surat pemberitahuan ke Jaksa, saksi tidak hadir dikarenakan pesawat yang ditumpangi terkendala kabut asap yang melanda Kalimantan dan Sumatera.

Oleh sebab itu, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang perkara suap ini hingga pekan depan.

Dalam sidang sebelumnya, Akil Mochtar  menolak menjadi saksi untuk terdakwa
Rusli Sibua. Terpidana seumur hidup pada perkara suap ini beralasan perkaranya sudah rampung dan berkekuatan hukum tetap.

Penolakannya ini kata Akil juga lantaran penyidik KPK masih memblokir sejumlah rekening miliknya yang dianggap tidak berkaitan dengan perkara yang menjeratnya.

Dalam surat dakwaan, Jaksa menyebut Rusli Sibua telah menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 2,989 miliar dari total Rp 6 miliar yang dimintanya. Uang itu diberikan sebagai maksud agar MK menolak permohonan keberatan hasil Pilkada Kepulauan Morotai, Maluku Utara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).‎[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya