Berita

Hukum

INSA Terbelah, KPI Minta Tidak Dipolitisir

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 20:54 WIB | LAPORAN:

Kisruh di tubuh Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) masih berlanjut. Apalagi sejumlah pihak menilai  belum ada penetapan Ketua Umum INSA 2015-2019, karena dalam pemungutan suara  RUA belum ada yang dinilai mendapat suara 50  plus satu. RUA lanjutan memilih ketua umum yang definitif pun akan  diadakan pada Desember 2015.

"INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) tidak boleh terpecah belah dan jangan dipolitisir. Namun harus tetap menunjukkan organisasi profesional, mengingat masih banyak masalah harus dihadapi,"kata Presiden Eksekutif Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Rustandi dalam keterangan yang dikirimkan di Jakarta, Senin (28/9).

Hanafi pun menyebutkan belum selesainya azas cabotase dan  diratifikasi Konvensi ILO (International Labour Organization) tentang Pekerja Maritim atau MLC (Maritime Labour Convention) oleh pemerintah, merupakan tantangan yang harus diselesaikan oleh INSA.


Dia pun mengingatkan, kalau pemerintah menolak meratifikasi MLC, kapal-kapal nasional berukuran besar akan meregistrasikan kapalnya di negara yang sudah meratifikasi MLC, misalnya Singapura. Sebab, tanpa meregistrasi kapal sesuai MLC, kapal tidak bisa berlayar ke luar negeri dan itu jelas merugikan pengusaha pelayaran nasional.

"Jika ini terjadi, negara RI dan pengusaha nasional pun dirugikan," tandasnya.  Untuk itu, seluruh anggota INSA perlu bersatu mendesak pemerintah  meratifikasi konvensi internasional yang sudah diberlakukan di seluruh dunia.

Karena itu,  imbaunya, INSA harus menjadi organisasi yang profesional, jangan dipolitisir untuk kepentingan tertentu.

Dia juga mengungkapkan itu, terkait terjadinya perpecahan di tubuh INSA, menyusul iklan di Harian Kompas pada 21 September 2015. Iklan yang di atasnya terdapat logo INSA itu mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Johnson W.Sutjipto sebagai Ketua Umum INSA 2015-2019, dan di bawahnya terdapat sejumlah perusahaan pendukung.

Hanafi sendiri menilai iklan tersebut  membentuk opini publik, karena sejak terjadi dead lock pada RUA (Rapat Umum Anggota) INSA ke-16 untuk memilih ketua umum INSA pada 20-21 Agutus 2015, hingga sekarang belum ada ketua umum INSA definitif yang terpilih melalui RUA lanjutan.

Keyakinannya diperkuat surat  INSA tertanggal 18 September 2015 yang menyebutkan Carmelita Hartoto sebagai Ketua Umum INSA periode 2011-2015 masih menjalankan tugas dan fungsi organisasi di kantor Sekretariat DPP INSA, Jl Tanah Abang III No.10, Jakarta Pusat. Tugas dan fungsi organisasi ini akan dijalankan sampai panitia pemilihan ketua umum dan formatur pendamping berhasil memilih ketua umum dan formatur pendamping periode 2015-2019 secara definitif.

Terkait hal ini, KPI selaku mitra INSA minta seluruh anggota INSA  mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organsasi. Dengan demikian, pemilihan ketua umum berjalan sesuai aturan ditetapkan, sehingga hasilnya diterima semua pihak.[dem]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya