Berita

ilustrasi/net

Hukum

Komisi Ad Hoc Menkopolhukam Justru Mereduksi Nawacita Jokowi

SENIN, 28 SEPTEMBER 2015 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden diharapkan dapat menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Pasalnya, dalam nawacitanya Jokowi berjanji akan ungkap peristiwa pelanggaran HAM masa lalu.

Harapan itu sempat menguat ketika Menkopolhukkam dan Jaksa Agung memprakarsai pembangunan mekanisme penyelesaian HAM berat masa lalu.

Namun sayang, prakarsa kemudian menyimpang dari nawacita Jokowi. Ini lantaran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu direduksi dalam bentuk Komisi Ad Hoc Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban, yang justru mengabaikan pengungkapan kebenaran.


"Prakarsa itu hanya akan berfokus pada rekonsiliasi tanpa dasar kebenaran. Siapa yang akan diajak rekonsliliasi, siapa korban, siapa pelaku tidak pernah akan teridentifikasi. Langkah ini akan semakin kabur, mengenai kepada siapa pemulihan akan diperuntukkan," begitu dikatakan Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam konferensi pers di Kantornya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (28/9).

Ia kemudian mendesak Jokowi untuk bentuk Komisi Ad Hoc Pengungkapan Kebenaran dan Pemulihan Korban yang berbeda dari bentukkan Menko Polhukkam dan Kejaksaan Agung, yang hanya mendesain rencana permintaan maaf dan pemulihan korban.

Menurutnya, Komisi Ad Hoc bentukan Jokowi itu harus terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai komitmen tinggi terhadap kemanusiaan dan HAM.

"Mereka bukanlah perwakilan dari berbagai Kementerian atau institusi negara seperti TNI, Polri, dan BIN. Tetapi tokoh independen dan imparsial. Mustahil lembaga ini diisi oleh elemen negara, karena dalam konstruksi hukum HAM, aktor utama pelanggaran HAM adalah negara," tegas pria yang akrab dipanggil Coki ini. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya