Berita

KASN Dinilai Kayak Macan Ompong

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2015 | 21:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Forum Peduli Pendidikan (FPP), Alvian, kecewa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak menggubris laporannya mengenai dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, jabatan dan pelanggaran kode etik di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang.

"Seharusnya KASN bergerak dengan cepat, dan langsung melakukan pengawasan dan pemeriksaan," kata Alvian dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (27/9).

Dia menjelaskan telah membuat laporan ke KASN, yakni adanya dugaan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangerang telah menerbitkan SK no 420/kep0020-dinas P&K/2015 tentang petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tahun 2015 yang berisi seluruh tatacara penerimaan siswa yang hanya melalui jalur prestasi, luar kota dan jalur umum.


Patut diduga kuat panitia pelaksana PPDB, pejabat Dinas Pendidikan dan anggota DPRD telah memperjual belikan formulir kepada pihak-pihak tertentu sehingga pihak sekolah menerima formulir yang telah diberi tanda khusus tersebut untuk dapat diterima sebagai peserta didik.

"Tindakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Sekolah telah merugikan masyarakat dengan melakukan penambahan jumlah siswa dengan cara-cara yang illegal dengan melanggar ketentuan yang telah diatur dalam juknis tentang tatacara pendaftaran dan jalur penerimaan peserta didik baru," tegas Alvian.


"Kalau dilihat ini merupakan masalah yang amat besar, dan KASN jangan hanya diam saja seperti macam ompong. Kami pun memasukkan laporan tersebut sudah lebih dari satu bulan, tapi sampai saat ini tidak ada jawab sama sekali," kata Alvian.

Disamping itu, FPP juga menduga jika dalam proses pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, tidak sesuai dengan prosedur. Pasalnya, dalam proses seleksi tidak ada panitia seleksi dan berbau unsur politik.

"Proses penseleksian Sekda Kota Tangerang tidak transparan, seharusnya dibuka lelang jabatan Sekda secara umum kepublik," pungkas Alvian yang meminta KASN untuk segera turun ke lapangan melakukan kroscek.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya