Berita

net

Nusantara

Pasal Kretek di RUU Kebudayaan Harus Ditolak

SABTU, 26 SEPTEMBER 2015 | 05:13 WIB | LAPORAN:

DPR menilai pasal mengenai kretek dalam naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan harus ditolak.

"Seharusnya kretek tradisional tidak masuk dalam RUU Kebudayaan. Meskipun tradisi Indonesia, tetapi kretek dapat mengakibatkan dampak negatif bagi generasi bangsa," kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Kharis Al Masyhari kepada redaksi di Jakarta, Sabtu (26/9).

Menurutnya, masyarakat harus berperan aktif dalam mengkritisi setiap kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah maupun DPR. Dia mengajak masyarakat untuk mengkaji dan memperdalam dampak yang mungkin terjadi bila pasal tentang kretek dicantumkan dalam RUU Kebudayaan.


"Kalau seperti itu akan berbahaya. Nanti juga bisa ada yang meminta ganja dan tuak dimasukkan dalam RUU Kebudayaan dengan alasan warisan tradisi," jelas Kharis.

Dia menjelaskan, harus diakui kretek merupakan salah satu tradisi karena hanya ada di Indonesia. Campuran tembakau dan beberapa herbal seperti cengkeh yang dibakar dan dihisap sebagai rokok memang merupakan peninggalan tradisi bangsa.

Namun, di beberapa bagian masyarakat Indonesia, penggunaan ganja dan tuak juga bagian dari tradisi. Ada masyarakat yang menggunakan daun ganja sebagai bumbu masakan dan ada pula yang meminum tuak.

"Tradisi yang membawa dampak negatif bagi generasi bangsa seharusnya tidak dipertahankan. Kita tidak ingin pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa ini rusak akibat kebiasaan merokok," beber Kharis.

Apalagi, berdasarkan data survei tembakau remaja global (GYTS) 2014 yang dilakukan pada pelajar SMP usia 13 tahun hingga 15 tahun, 18,3 persen pelajar Indonesia sudah memiliki kebiasaan merokok.

Kharis berpendapat pemerintah dan DPR seharusnya mendorong dan melindungi tradisi-tradisi nasional yang membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan yang memberikan dampak negatif.

"Bisa dibayangkan juga ada undang-undang yang memfasilitasi perkembangan kretek yang akan menambah jumlah perokok di kalangan pelajar," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya